REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintah Pakistan mengatakan penyitaan obat-obatan terlarang di salah satu penyeberangan perbatasan utama Pakistan dan Afghanistan telah meningkat secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Pada Desember 2021 dan Januari 2022, pihak berwenang di pos perbatasan Torkham menyita lebih dari 524 kilogram hashish (olahan ganja), 255 kilogram heroin, 280 kilogram opium, dan hampir 22 kilogram metamfetamin.
Pada 8 Januari pihak berwenang menyita 7 kilogram heroin dan 2,5 kilogram shabu di Torkham pada 8 Januari. Selain itu, pihak berwenang juga menahan seorang warga negara Afghanistan.
"Jumlah narkoba yang disita telah meningkat. Penyitaan dalam jumlah besar ini belum pernah terjadi sebelumnya," ujar petugas Pabean Pakistan, Muhammad Tayyab, dilansir TRT World, Kamis (13/1/2022).
Pada 6 Januari, ada dua pengangkutan heroin secara terpisah yaitu pengangkutan pertama melibatkan 100 kilogram heroin dan pengangkutan kedua 130 kilogram heroin. Tayyab menyebut jumlah heroin yang disita tersebut telah mencapai rekor tertinggi.