Pedestrian Baru di Yogyakarta Dikhawatirkan Alih Fungsi
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan Yogyakarta. | Foto: Yusuf Assidiq
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melaksanakan pemantauan terkait fasilitas umum berupa pedestrian. Kali ini, pemantauan dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta.
Pemantauan dititikberatkan kepada pemanfaatan kawasan pedestrian yang lebih dikhususkan pejalan kaki, bukan justru dijadikan lahan parkir baru. Nampak sejumlah tempat usaha rumah makan yang memarkir kendaraan roda dua mereka.
Padahal, kawasan pedestrian ini baru saja diresmikan pada akhir 2021 lalu. Akibatnya, pejalan kaki agak kesulitan melintasi pedestrian yang menghabiskan Dana Keistimewaan senilai Rp 9,5 miliar dari pagu anggaran Rp 9,9 miliar.
Pemantauan dilanjut ke kawasan pedestrian yang ada di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta. Nampak sejumlah pekerja sedang memperbaiki granit-granit yang mengalami kerusakan. Perbaikan granit yang rusak dimulai dari sisi timur.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba berharap, agar OPD-OPD terkait rutin melakukan pencegahan dan pengawasan, termasuk kelurahan dan kecamatan. Terutama, kepada sejumlah pedestrian yang belum lama diresmikan oleh wali kota.
"Pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, maka pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki bukan untuk lahan parkir baru dan bukan pula untuk menambah luas lahan bagi pedagang kaki lima," kata Baharuddin, Kamis (13/1).
Selain itu, ia meminta, masyarakat sekitar dapat berperan serta melaksanakan pengawasan dan merawat fasilitas-fasilitas umum yang ada. Termasuk, komunitas-komunitas juru parkir maupun pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Yogyakarta.
Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi respons dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Dengan memperbaiki sejumlah granit yang rusak melalui penyedia jasa karena masih dalam masa pemeliharaan.
Ia berharap, jika kondisi granit memang belum benar-benar kering (belum layak dilintasi), maka jangan dilintasi. Sebab, sebagus apapun kualitas granit jika belum saatnya dilintasi mudah rusak lagi, apalagi kendaraan berat seperti bus. "Sinergitas antar OPD-OPD terkait sangat diperlukan," ujar Baharuddin.