Kamis 13 Jan 2022 19:04 WIB

Enam Desa di Kabupaten Kuningan Deklarasi Bebas BAB Sembarangan

Perilaku sehat akan sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan merubahnya

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak enam desa di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, Kamis (13/1/2022).
Foto: dok diskominfo kabupaten Kuningan
Sebanyak enam desa di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, Kamis (13/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebanyak enam desa di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat. Deklarasi itu akan membiasakan masyarakat agar terbiasa dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Adapun enam desa itu, yakni Desa Pancalang, Sindangkempeng, Serewu, Tarikolot, Rajawetan dan Sumbakeling, Kecamatan Pancalang. Deklarasi dilakukan di Balai Desa Pancalang, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, ODF atau stop buang air besar sembarangan sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan. Yakni, terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga. Hal itu untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat.‘’Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku,’’ kata Acep.

Acep mengungkapkan, perubahan perilaku sehat akan sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa dan menjadi pola hidup sehat.

Acep mengakui, Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan PHBS belum dilakukan secara mandiri. Untuk mencapai itu, harus dimulai dari diri sendiri.

Acep pun berharap, kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum awal dalam penerapan sanitasi total berbasis masyarakat. Bahkan, menjadi contoh bagi desa lainnya agar semua desa bisa bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

‘’Semoga kegiatan deklarasi desa Stop BABS atau ODF ini bisa memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Pancalang, agar  segera mengikuti sebagai ‘Desa ODF’,’’ tukas Acep.

Sementara itu, Camat Pancalang, menjelaskan, untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF, dibutuhkan proses yang panjang. Hal itu terutama dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan PHBS. ‘’Kedepan, saya yakin, seluruh desa di Kecamatan Pancalang akan menjadi Desa ODF, sehingga Pancalang akan menjadi Kecamatan ODF juga,’’ katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement