REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Banyak orang yang ingin mengembalikan gigi menjadi putih kembali. Salah satunya adalah penambahan veneer atau lapisan berwarna putih seperti warna gigi asli. Veneer umumnya terbuat dari resin atau porselen dan akan menempel pada gigi dalam jangka waktu yang cukup lama.
Namun bagaimana Islam melihat tindakan tersebut. Melansir laman aboutislam.net ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan, jika memasang veneer hanyalah prosedur kosmetik, itu tidak diperbolehkan atau diinginkan. Namun, jika itu adalah prosedur korektif yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelainan bentuk, maka itu diperbolehkan.
"Saya harus memperingatkan agar tidak menggunakan prosedur ini hanya untuk tujuan kosmetik, karena melakukan itu hanya untuk alasan kosmetik sama dengan mengubah ciptaan Allah,"ujaan dia.
Di sisi lain, jija itu dianggap sebagai kelainan bentuk dan susunan gigi menyebabkan emosional dan psikologis terganggu akibat ejekan dan tawa dari orang lain maka itu adalah alasan untuk melakukan operasi korektif semacam itu.
Nabi Muhammad (saw) mengatakan kepada Aisyah: "Anda diperbolehkan untuk menghapus apa yang tidak menyenangkan dan menyebabkan kerusakan!" Salah satu prinsip hukum Islam yang diterima menyatakan, kerugian atau kerugian harus dihindari.
Ada juga pendapat dari Nabi Muhammad SAW dalam sumber bahwa ia mengizinkan para sahabatnya untuk menggunakan prosedur korektif dalam kasus gigi dan hidung patah.
Sumber: