Kamis 13 Jan 2022 19:35 WIB

Peran Strategis Para Stakeholders Membangun Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Masalah integritas ini penting karena DPR akan menyeleksi anggota KPU dan Bawaslu

Tampak peserta Seminar Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas hari Kamis (13/1) melalui platform Zoom dan disiarkan oleh TVMu di platform YouTube.
Foto: istimewa
Tampak peserta Seminar Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas hari Kamis (13/1) melalui platform Zoom dan disiarkan oleh TVMu di platform YouTube.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Integritas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Indonesia merupakan harga mati karena peran Pemilu 2024 sangat strategis dalam membangun demokrasi di Indonesia. Integritas penyelenggara pemilu adalah titik awal dalam menjadikan Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk lepas landas agar demokrasi di Indonesia memasuki tahap baru yang berkualitas.

Selain integritas dari penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan pemilu (stakeholders) terkait seperti partai politik, institusi penegak hukum serta para pemilih juga harus mempertahankan integritasnya agar melahirkan para pemimpin yang dapat diandalkan dan bersih dari korupsi.

Baca Juga

Hal itu terungkap dalam Seminar Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas hari Kamis (13/1) melalui platform Zoom dan disiarkan oleh TVMu di platform YouTube. Hadir dalam seminar ini Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Saan Mustopa MSi, Anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum 2022-2027 Dr. Endang Sulastri MSi, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA dan nara sumber lainnya yakni mahasiswa Magister Ilmu Politik dan Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ. Seminar yang dipimpin Dr. Asep Setiawan ini diselenggarakan Program Studi Magister Ilmu Politik, FISIP UMJ, dibuka oleh Wakil Dekan FISIP UMJ Djoni Gunanto. Hadir sekitar 90 peserta mulai dari anggota KPUD, mahasiswa, akademisi dan masyarakat umum.

Perhatian mengenai pentingnya integritas penyelenggara Pemilu ini menjadi sorotan karena pada bulan Februari ini  DPR  menyeleksi anggota KPU dan Bawaslu. Saan menyatakan, sebelum tanggal 21 Februari 2022 harusnya penyelenggara pemilu telah diumumkan kepada publik. Selanjutnya Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan integritas itu menyangkut banyak hal seperti reputasi, kemandirian, independensi dan tidak tergoda tarikan-tarikan politik. "Integritas merupakan hal utama bagi penyelenggara pemilu dan dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.

Reputasi yang baik bagi menjadi sangat penting dalam pemilu serentak karena tingkat kerumitannya. Selain itu penyelenggara pemilu dihadapkan pada berbagai kepentingan politik dalam Pilpres karena tidak ada petahana.

Selain faktor integritas, pemilu 2024 memiliki tingkat kerumitan yang tinggi. Pemilu nanti akan dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Oleh karena itu penyelenggara pemilu perlu memiliki kemampuan manajerial kepemiluan yang sangat memadai. "Mereka akan mengelola pemilu yang sangat besar dan terstruktur sampai tingkat TPS. Kemampuan manajerial ini sangat penting. Bagaimana mereka mereka bisa mengkonsolidasikan seluruh aparat pemilu, mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan pemilu" katanya. 

Saan menambahkan  penyelenggara pemilu juga perlu memiliki kemampuan teknis kepemiluan karena tingkat kerumitan pemilu nanti. Penyelenggara pemilu juga mampu meyakinkan kepada publik antara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislaif sama sama pentingnya. Dengan demikian pemilih tidak hanya memperhatikan pilpres tapi mengabaikan pemilihan legislatif.

Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA menjelaskan terdapat empat hal dalam kaitan penyelenggara pemilu yakni integritas, kompetensi, indepensi dan kepemimpinan. Pertama, integritas penyelenggara ini penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi karena vital dalam pelaksanaan pemilu. Kedua tentang kompetensinya. Jadi kalau sudah lulus integritas wajib memenuhi kriteria lain yakni kompetensi. Profesionalitas di bidang kepemiluan tidak hanya paham politik, kepemiluan tetapi juga hukum.

Yang ketiga dia memiliki independensi. Unsur ini penting karena tarikan politik luar biasa dan KPU ini mengelola pemilu nasional sampai daerah. Penyelenggara harus dapat dipercaya, jujur dan amanah. Yang keempat adalah kemampuan manajerial, kepemimpinan dan kerjasama. Unsur ini juga tidak kalah pentingnya untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Menurut Siti Zuhro, semua anggota KPU harus memenuhi kualifikasi persyaratan tersebut. "Pemilu yang trusted adalah pemilu yang diselenggarakan oleh penyelenggara yang juga trusted. Sengketa pemilu terjadi antara lain dipicu (trigger) oleh penyelenggara pemilu yang partisan yang tidak amanah karena mereka bermain politik praktis selama menyelenggarakan tugasnya sebagai komisioner," katanya. 

Mantan komisioner KPU dan anggota panitia seleksi KPU 2022-2027, Endang Sulastri  menegaskan integritas penyelenggara pemilu merupakan harga mati.  Penyelenggara pemilu ikut berkontribusi dalam menciptakan proses pemilu baik substansi maupun prosedurnya. "Kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap kepercayaan pada proses dan hasil pemilunya," jelas Dr. Endang yang juga mantan Dekan FISIP UMJ. 

Pada akhirnya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu bisa berakibat fatal karena bisa menimbulkan ketidakpercayaan pada pemimpin yang dihasilkan. Menurut Endang, mengutip pengertian dari International IDEA penyelenggara pemilu perlu memiliki independensi yakni posisi atau keadaan tidak terkait pihak mananpun. Selanjutnya imparsialitas yakni memperlakukan semua pesera pemilu secara merata, adil dan setara tanpa sedikitpun memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu. Sedangkan unsur integritas menyangkut keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran.

Dr. Endang juga menjelaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu ini sangat penting dalam kehidupan demokrasi karena dia merupakan lembaga atau organisasi yang memiliki tujuan dan bertanggung jawab secara legal untuk menuelenggarakan sebagian atau semua elemen yang esensial untuk menyelenggarakan pemilu. Ini adalah instrumen pelaksanaan demokrasi langsung seperti referendum dan pemungutan suara ulang.

Pemilu 2024 ini penting terlaksana dengan lancar karena akan menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Mengenai kerumitan Pemilu Serentak 2024, Endang Sulastri mencatat akan ada pemilihan anggota DPR di 80 daerah pemilihan, DPD RI di 34 daerah pemilihan, DPRD Provinsi di 272 daerah pemilihan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di 2.306 daerah pemilihan. Selain itu pemilih juga menentukan Presiden dan Wakil Presiden.

Catatan lainnya, pada tahun 2024 juga akan ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota secara serentak sebanyak 567 daerah pemilihan dengan pejabat Gubernur sebanyak 24 dan pejabat Bupati/Walikota sebanyak 247.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement