Jumat 14 Jan 2022 03:46 WIB

Ini Pesan Kapolresta Cirebon pada Anak yang Telah Divaksin

Protokol kesehatan selalu diterapkan setiap saat, bahkan jika perlu diperketat lagi

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat melaksanakan monitoring Vaksinasi Merdeka bagi anak usia 6 - 11 tahun, di MI Maharesi Siddiq, Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/1/2022).
Foto: istimewa
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat melaksanakan monitoring Vaksinasi Merdeka bagi anak usia 6 - 11 tahun, di MI Maharesi Siddiq, Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Cirebon terus digenjot. Meski demikian, anak-anak itu diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menyatakan, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 - 11 tahun di Kabupaten Cirebon digelar secara intensif untuk mempercepat pembentukan herd immunity masyarakat.

Baca Juga

''Kegiatan ini juga untuk melindungi anak-anak kita dari penyebaran Covid-19. Sehingga pandemi yang hingga kini masih melanda dapat segera berakhir secepatnya,'' kata Arif, saat melaksanakan monitoring Vaksinasi Merdeka bagi anak usia 6 - 11 tahun, di MI Maharesi Siddiq, Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/1/2022).

Meski demikian, Arif berpesan kepada anak-anak yang telah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, vaksinasi bukan jaminan membuat kebal dari Covid-19 sehingga mereka masih mempunyai kemungkinkan terpapar.