Kamis 13 Jan 2022 20:55 WIB

Pemasok Amunisi Film Rust Kena Gugat

Pemasok amunisi film Rust dituduh mencampur peluru tajam dengan peluru label dummy.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Lokasi syuting film Rust. Senjata yang dipegang aktor Alec Baldwin sebagai properti film Rust menewaskan sinematografer Halyna Hutchins, Kamis (21/10).
Foto: AP
Lokasi syuting film Rust. Senjata yang dipegang aktor Alec Baldwin sebagai properti film Rust menewaskan sinematografer Halyna Hutchins, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanggung jawab senjata properti film Rust, Hannah Gutierrez-Reed, menggugat Seth Kenney selaku pemasok amunisi yang digunakan oleh tim produksi. Film dengan bintang utama Alec Baldwin itu telah dihentikan proses produksinya setelah kecelakaan penembakan fatal yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins pada Oktober 2021 lalu.

Gutierrez-Reed mengajukan gugatan di New Mexico pada Rabu (12/1/2022). Ia mengutip undang-undang praktik perdagangan yang terasa tidak adil di negara bagian itu.

Baca Juga

Menurut pengajuan pengadilan, dilansir Fox News, Kamis (13/1/2022), Gutierrez-Reed juga menggugat Kenney atas pelanggaran kontrak, penciptaan kondisi berbahaya, dan penipuan label produk. Ia meminta juri sebanyak enam orang dan meminta ganti rugi, biaya pengacara, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Gugatan itu merinci versi Gutierrez-Reed tentang insiden yang terjadi pada dan sebelum 21 Oktober 2021, hari di mana Baldwin memegang senjata api yang ternyata berisi peluru tajam dan mengenai sinematografer Halyna Hutchins secara fatal. Gugatan Gutierrez-Reed menyebut perusahaan properti Kenney, PDQ Arm & Prop, menyediakan properti yang keliru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement