Kasus Konfirmasi Covid-19 di Bantul Bertambah Tiga Orang

Red: Muhammad Fakhruddin

Kasus Konfirmasi Covid-19 di Bantul Bertambah Tiga Orang (ilustrasi).
Kasus Konfirmasi Covid-19 di Bantul Bertambah Tiga Orang (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Satgas Penanggulangan COVID-19 menyatakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari bertambah tiga orang, sehingga jumlah total angka positif sejak awal pandemi hingga Kamis menjadi 57.422 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, Kamis malam (13/1/202 menyebutkan tambahan kasus baru tersebut semuanya berasal dari Kecamatan Imogiri.

Sementara untuk kasus konfirmasi COVID-19 sembuh pada Kamis (13/1) ini tercatat nol orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul tetap berjumlah 55.848 orang. Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir juga tercatat nol orang, sehingga total kasus kematian di Bantul tetap berjumlah 1.569 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi untuk proses penyembuhan di Bantul per hari Kamis (13/1) masih lima orang, dari Kecamatan Imogiri empat orang, dan Sedayu satu orang.

Baca Juga

Disebutkan pula, 15 kecamatan di Bantul lainnya tercatat nol kasus COVID-19 atau zona hijau yaitu Kasihan, Banguntapan, Piyungan, Pajangan, Bantul, Sewon, Pleret, Jetis, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro, Pundong, kemudian Srandakan, Sanden dan Kretek.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, pemkab bersyukur bahwa pandemi COVID-19 di Bantul sudah melandai, namun masyarakat tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan, karena masih ada penularan di masyarakat.

"Kita harus tetap melakukan upaya-upaya untuk pengetatan, walaupun kita tidak diperbolehkan untuk panik, kita jangan panik untuk informasi tentang adanya varian Omicron, kita tetap kedepankan protokol kesehatan," katanya.

Pemkab juga mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Terkait


RSHS Siapkan Skenario Hadapi Lonjakan Omicron

Kabupaten Semarang Persiapkan Vaksinasi Booster

Karya Unik yang Instagramable di Museum MACAN

Positif Covid-19 di Purbalingga Kembali Bertambah Dua Orang

51 Napi Lapas Semarang Peroleh Asimilasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark