Jumat 14 Jan 2022 06:21 WIB

Industri Keuangan Disebut Paling Banyak Mendapatkan Serangan Siber

Indonesia dan AS merupakan negara yang paling sering dimanfaatkan untuk phising.

Peretasan (ilustrasi).
Foto: Piqsels
Peretasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah proyeksi kenaikan ekonomi dan keuangan digital, ancaman keamanan siber berpotensi menimbulkan risiko besar bagi bisnis perbankan digital di beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber yaitu senilai 100 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 1.433 triliun.

Baca Juga

Direktur Penelitian, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah menyatakan, industri keuangan atau perbankan merupakan sektor yang menjadi peringkat pertama atau paling banyak mendapatkan serangan siber.

"Serangan siber tentunya akan mencari keuntungan. Serangan siber di Indonesia hingga September 2021 sudah meningkat hampir 2 kali lipat dari tahun 2020," kata Miftah dalam webinar When Security Becomes a High Priority” yang diselenggarakan Katadata, seperti dikutip pada Jumat (14/1/2022).

Miftah mengatakan, sebenarnya OJK sudah memiliki regulasi keamanan siber. Untuk bank umum, ada empat pilar utama yang harus dilakukan. Pertama, melakukan pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris. Kedua, kecukupan kebijakan, standar, dan prosedur penggunaan. Ketiga, proses manajemen risiko terkait TI. Keempat, sistem pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI.

Sementara untuk BPR, OJK juga sudah mengeluarkan regulasi yang berkaitan dengan keamanan siber. Mulai dari ruang lingkup penyelenggaraan teknologi informasi, wewenang dan tanggung jawab terkait penyelenggaraan teknologi informasi.

Lalu, kebijakan dan prosedur penyelenggaraan teknologi informasi, penyelenggaraan teknologi informasi bekerja sama dengan penyedia jasa, pengamanan penyelenggaraan teknologi informasi termasuk kerahasiaan data pribadi nasabah, dan fungsi audit intern penyelenggaraan teknologi informasi.

Meski begitu, dia menyatakan bahwa kemungkinan seragam suber akan semakin meningkat di tahun 2022. Selain aturan pencegahan serangan siber, literasi dan edukasi nasabah perbankan soal bahaya serangan siber juga perlu ditingkatkan.

"Karena dengan berkembangnya teknologi saat ini, kelemahan nasabah akan mudah dicari dan didapatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Maka edukasi dan literasi pengguna layanan perbankan harus ditingkatkan," tegasnya.

General Manager Divisi Keamanan Informasi BNI, Andri Medina mengatakan, serangan siber selama pandemi 2021 trennya naik dan turun. Tiga bulan pertama di 2021, serangan siber melonjak. Namun di akhir tahun 2021, serangannya menurun. 

Dia menjelaskan beberapa serangan siber yang dilakukan oleh phiser atau orang yang mengelabui nasabah perbankan. Salah satu yang marak terjadi ialah adanya domain-domain palsu. Misalnya ada beberapa orang yang mendapatkan link phising, kemudian diarahkan untuk membuka domain-domain tersebut.

Ada juga yang serangan siber atau penipuan menyasar ke media sosial. Di media sosial, pelaku akan membuat beberapa akun palsu media sosial yang menyerupai akun asli. Dia kemudian mengaku seolah-olah mengaku sebagai admin suatu institusi.

"Apabila kurang waspada, nanti nasabah akan menjadi korban karena dipandu atau terjebak di dalam tipu muslihat orang yang tidak bertanggung jawab," kata Andri.

Sebagai bentuk mitigasi, nasabah diminta waspada dengan aktivitas anomali pada ponsel, tidak menyampaikan nomor telepon pada media sosial, dan manage limitasi transaksi.

Lalu, password yang  sama tidak boleh digunakan pada banyak aplikasi, data CC tidak disimpan pada aplikasi e-commerce, dan tidak menyampaikan OTP ke pihak lain termasuk pihak bank.

"Saat ini, bank sedang mengarah ke digitalisasi. Pandemi covid-19 membuat proses transportasi perbankan ke arah digitalisasi jauh lebih cepat. Antisipasi serangan siber harus ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Manajemen Risiko dan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Sektor keuangan, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Baderi mengatakan, keamanan siber menjadi suatu hal yang sangat penting. Isu ini tidak hanya di Indonesia, tapi di regional ASEAN dan dunia.

Serangan siber pada top 10 industri di tahun 2020 terjadi di sektor keuangan yaitu 23 persen. Industri manufaktur ada di peringkat kedua dengan 17,7 persen dan sektor energi di peringkat ketiga dengan 10,2 persen.

Berdasarkan data IBM Security X-Force tahun 2021, 28 persen serangan siber pada industri keuangan adalah server access attack dan 10 persen serangan siber berupa ransomware. "Kerugiannya cukup besar, yaitu mencapai 123 juta dollar AS," kata Baderi. 

Baderi memaparkan, Indonesia dan Amerika Serikat merupakan negara yang paling sering dimanfaatkan untuk aktivitas phising. Sementara itu, Indonesia menjadi negara yang paling banyak menjadi korban penyebaran malware.

Baderi mengungkapkan, sumber utama serangan siber di Indonesia. Pertama, sumber anomali terbesar disebabkan oleh malware, meliputi trojan, botnet, dan sebagainya. Kedua, motif utama mencuri data milik korban, berupa identitas, kredensial, dan data berkaitan dengan informasi keuangan milik nasabah. 

Ketiga, melibatkan lebih dari satu peran atau entitas untuk menjalankan aktifitas kriminal di ranah siber. Mayoritas menggunakan infrastruktur “crime-as-aservice”.

"Keempat, aktor utama selalu menggunakan saluran komunikasi yang aman untuk melindungi identitasnya. Mengungkap aktor utama atau sindikat yang terlibat dengan kasus kriminal jenis ini selalu menjadi tantangan berat," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement