Jumat 14 Jan 2022 12:25 WIB

Gelar Militer Pangeran Andrew Dicopot karena Skandal Pelecehan Seksual

Pencopotan gelar Pangeran Andrew dilakukan usai kalangan militer desak Ratu Elizabeth

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Gambar Pangeran Andrew Inggris muncul di halaman depan surat kabar Inggris di London, Inggris, 13 Januari 2022. Pencopotan gelar Pangeran Andrew dilakukan usai kalangan militer desak Ratu Elizabeth.
Foto: EPA-EFE/Andy Rain
Gambar Pangeran Andrew Inggris muncul di halaman depan surat kabar Inggris di London, Inggris, 13 Januari 2022. Pencopotan gelar Pangeran Andrew dilakukan usai kalangan militer desak Ratu Elizabeth.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Gelar militer kehormatan Pangeran Andrew dicopot seusai skandal pelecehan seksual yang menderanya. Istana Buckingham pada Kamis (13/1/2022) malam mengumumkan Ratu Elizabeth II telah menyetujui penyerahan kepemimpinan kehormatan Andrew dari berbagai badan amal, yang dikenal sebagai patronase kerajaan.

"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan ke Ratu," kata pernyataan istana, menggunakan gelar resmi pangeran. "Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan akan melanjutkan kasus ini sebagai warga negara," imbuh pernyataan itu.

Baca Juga

Keputusan Ratu Inggris merupakan upaya untuk melindungi monarki dari kejatuhannya selama bertahun-tahun. Pencopotan gelar Pangeran Andrew dilakukan setelah lebih dari 150 veteran dan anggota angkatan bersenjata meminta ratu untuk menanggalkan gelar militer putra keduanya. Mereka mengatakan Andrew telah gagal memenuhi standar kejujuran, kejujuran, dan perilaku terhormat yang sangat tinggi yang diharapkan dari perwira Inggris.

"Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai Panglima Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," tulis mereka dalam sebuah surat yang dirilis oleh Republic, sebuah kelompok penekan yang berkampanye untuk mengakhiri monarki.

"Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam sebelas tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi," tulis mereka.

Andrew bertugas di Angkatan Laut Kerajaan selama dua dekade, termasuk sebagai pilot helikopter selama Perang Falklands 1982. Peran militer kehormatan yang hilang termasuk beberapa peran di luar negeri, seperti gelarnya sebagai kepala kolonel dari Resimen Logistik Angkatan Darat Kerajaan Selandia Baru.

Gugatan Korban

Pencopotan gelar militer Pangeran Andrew dilakukan sehari usai Hakim AS Lewis Kaplan memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelecehan yang diajukan Virginia Roberts Giuffre selaku korban. Andrew menyangkal tuduhan Giuffre. Dia bahkan tidak ingat pernah bertemu dengannya.

Andrew juga telah menghabiskan bertahun-tahun memerangi kekhawatiran tentang hubungannya dengan Jeffrey Epstein, pemodal AS yang meninggal pada 2019. Dia juga menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks anak dengan teman lama Epstein, Ghislaine Maxwell, yang dihukum karena tuduhan terkait bulan lalu.

Pangeran mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada November 2019 setelah wawancara BBC yang membawa bencana baginya. Saat itu ia mencoba untuk membenarkan hubungannya dengan pasangan itu dan gagal menunjukkan empati kepada para korban Epstein. Namun dia berhasil mempertahankan gelar militer dan perlindungannya sampai keputusan pada Rabu membuat posisi Andrew tidak dapat dipertahankan.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement