REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara (Korut) mengecam sanksi yang dijatuhkan Pemerintahan Joe Biden terhadap enam warga Korut, Jumat (14/1). Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu juga mengingatkan tindakan lebih kuat dan eksplisit jika Amerika Serikat (AS) mempertahankan sikap yang dinilainya konfrontatif.
Menurut kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), juru bicara Kemenlu Korut yang tidak menyebutkan identitasnya mengatakan, bahwa uji coba rudal hipersonik Korut merupakan latihan pertahanan diri yang benar.
Juru bicara itu mengatakan bahwa sanksi baru AS merupakan niat AS yang bermusuhan dengan tujuan mengisolasi dan mencekik Korut. Juru bicara Korut itu menuduh AS mempertahankan sikap "seperti gangster". Menurutnya pengembangan rudal baru Korut adalah bagian dari upaya negara untuk memodernisasi militernya dan tidak menargetkan negara tertentu atau mengancam keamanan tetangganya.
"Namun demikian, AS sengaja meningkatkan situasi bahkan dengan aktivasi sanksi independen, tidak puas dengan merujuk aktivitas DPRK yang adil ke Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara itu menggunakan singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
"Ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah AS saat ini sedang meneriakkan tentang diplomasi dan dialog, ia masih asyik dengan kebijakannya untuk mengisolasi dan mencekik reaksi tertentu untuk itu," kata juru bicara itu.