REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkap korban peristiwa 'lingkaran setan' di Kabupaten Ciamis berjumlah 18 orang. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Ciamis dan tengah dilakukan penyelidikan.
"Ada 18 orang junior tersebut menderita luka-luka, lebam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, petugas kepolisian masih melakukan klarifikasi dan penelusuran peristiwa itu. Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan visum serta kepala cabang dinas pendidikan.
Kasus dugaan perpeloncoan itu dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Aa Mamay (51 tahun) ke Polres Ciamis, pada Rabu (12/1/2022). Peristiwa itu diduga dilakukan di salah satu rumah alumni SMAN 1 Ciamis, yang berlokasi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.
Menurut dia, anaknya yang masih merupakan siswa kelas X di SMAN 1 Ciamis itu mengikuti latihan pramuka bersama rekan-rekan seangkatannya. Di tempat itu, para siswa kelas satu diminta membentuk lingkaran oleh seniornya, yang disebut lingkaran setan. Kemudian, mereka disuruh saling menampar secara bergantian satu sama lain.
Menurut Mamay, salah satu korban dugaan perpeloncoan itu masih menjalani perawatan. Korban dirawat di RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran.