Jumat 14 Jan 2022 17:13 WIB

Tingkatkan Budaya Literasi Baca Tulis dalam Pendidikan

Budaya literasi baca tulis masuk Akreditasi Satuan Pendidikan 2020

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Literasi mengacu pada kemampuan membaca dan menulis, kemampuan menggunakan bahasa tulis untuk memahami informasi, serta kemampuan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dalam lingkup sosial.
Foto: UBSI
Literasi mengacu pada kemampuan membaca dan menulis, kemampuan menggunakan bahasa tulis untuk memahami informasi, serta kemampuan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dalam lingkup sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bambang Kelana Simpony/ dosen Universitas BSI dan Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat

Literasi mengacu pada kemampuan membaca dan menulis, kemampuan menggunakan bahasa tulis untuk memahami informasi, serta kemampuan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dalam lingkup sosial. Lingkup tersebut meliputi fase pembiasaan, perkembangan, dan tahapan pembelajaran membaca dan menulis.

Fase pertama, pembiasaan, merupakan proses yang dilakukan untuk mencapai budaya membaca dan menulis. Misalnya dengan meluangkan waktu 15 menit untuk membaca bersama sebelum belajar (keras dan/atau dalam hati), dengan cara menyediakan/memilih buku bacaan yang menarik dan relevan di ruang baca yang nyaman.

Selanjutnya, pada fase pengembangan yaitu melanjutkan fase pembiasaan. Dengan kata lain, membuat berupa ringkasan cerita yang dibaca dan mengembangkan keterampilan menulis dengan mengikuti berbagai kompetisi. Terakhir, fase pembelajaran adalah fase keterampilan membaca dan menulis yang berkaitan dengan bahan ajar.

Penjelasan di atas merupakan salah satu petunjuk teknis yang dikutip dari Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020. Poin pembiasaan literasi menjadi salah satu butir inti dalam penilaian akreditasi, untuk semua jenjang, baik itu tingkat dasar dan menengah. 

Guru harus bisa melakukan pembiasaan membaca dan menulis di kelas, diantaranya dengan cara memberikan kesempatan kepada siswa, untuk aktif membaca menjelang proses pembelajaran, serta memungkinkan siswa aktif membaca dan menulis sambil belajar.

Selain di dalam kelas, bisa juga melakukan pembiasaan di luar kelas, diantaranya guru mendorong siswa untuk aktif membaca di luar jam pelajaran di area baca/perpustakaan, mendorong siswa menghasilkan karya literasi seperti mengisi mading, membuat cerpen, dan karya tulis lainnya.

Tentunya pembiasaan diatas, harus ditunjang dengan fasilitas, seperti area untuk memajang karya tulis siswa dan siswa harus mudah mengakses hasil karya yang ada.

Semua rangkaian fase di atas akan mencapai level kinerja terbaik jika sudah menjadi budaya. Budaya disini adalah keadaan dimana literasi telah menjadi kebiasaan yang baik/alami secara terus menerus, selalu dilakukan, dan sebagai hasil dari proses pembiasaan tersebut, maka proses pembelajaran literasi di sekolah/madrasah telah mengakar.

Dampak dari budaya literasi ini, tentunya harus berdampak pula ke jenjang berikutnya yaitu pendidikan tinggi, tidak hanya di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement