Jumat 14 Jan 2022 19:49 WIB

Universitas BSI Ciptakan Lulusan Kompeten Lewat Sertifikasi Programmer

Prodi Sistem Informasi Universitas BSI gelar pembekalan sertifikasi programmer

Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknik & Informatika Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan Sertifikasi Programmer, guna menciptakan lulusan yang kompeten, khususnya dibidang programmer dan untuk meningkatkan kualitas lulusannya.
Foto: UBSI
Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknik & Informatika Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan Sertifikasi Programmer, guna menciptakan lulusan yang kompeten, khususnya dibidang programmer dan untuk meningkatkan kualitas lulusannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sertifikasi kompetensi merupakan suatu pengakuan terhadap individu yang memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu secara spesifik. Sertifikasi kompotensi, juga merupakan salah satu syarat penting dalam melamar pekerjaan ke perusahaan tertentu, agar dapat bersaing dengan pekerja lainnya. 

Untuk menghadapi persaingan tersebut, Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknik & Informatika Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan Sertifikasi Programmer, guna menciptakan lulusan yang kompeten, khususnya dibidang programmer dan untuk meningkatkan kualitas lulusannya. 

Baca Juga

Sebelum melaksanakan sertifikasi programmer, prodi Sistem Informasi memberikan pembekalan kepada mahasiswanya berupa Workshop Sertifikasi Kompetensi Programmer. workshop sertifikasi kompetensi programmer ini diselenggarakan pada hari Senin, 10 Januari 2022, live via zoom yang diikuti oleh mahasiswa semester 5 dan 7 Program Studi Sistem Informasi Universitas BSI. 

Workshop ini, menghadirkan narasumber Abdussomad, yang merupakan Dosen dan juga Assesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI yang memberikan materi pembekalan untuk persiapan Mahasiswa/I dalam mengikuti ujian sertifikasi kompetensi.

Abdussomad menjelaskan bahwa, sertifikasi kompetensi programmer ini, bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang yang menyandang sebuah profesi tertentu, sudah punya kompetensi yang mumpuni dengan memiliki sertifikasi kompetensi. Maka, seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis dan juga diakui oleh negara atas keahlian yang ia miliki.

“Sertifikasi Profesi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif, melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat Nasional, Khusus maupun Internasional. Dengan memiliki Sertifikat Profesi, maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang mereka kuasai,” ujarnya.

Menurut Abdussomad, Indonesia akan membutuhkan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) bidang ilmu teknologi pada 2030 sebanyak 27 ribu tenaga.  Suplai talenta digital dari mahasiswa masih sangat terbatas, sehingga para perusahaan harus bersaing untuk mendapatkan tenaga IT terbaik.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa, sertifikat kompetensi yang telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi mahasiswa Universitas BSI dalam memperoleh pekerjaan di bidang IT.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan ilmu sekaligus bekal dalam menghadapi dunia kerja khususnya dibidang programmer, serta semua mahasiswa yang mengikuti sertifikasi kompetensi programmer dan mendapatkan nilai serta predikat yang sesuai dan yang diharapkan,” tutup Abdussomad. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement