Jumat 14 Jan 2022 23:17 WIB

Syarat yang Penting Diperhatikan Saat Taklim di Hadapan Lawan Jenis

Taklim ustadz atau ustadzah di hadapan lawan jenis harus menjaga adab

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Majelis taklim ibu-ibu. Ilustrasi. Taklim ustadz atau ustadzah di hadapan lawan jenis harus menjaga adab
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Majelis taklim ibu-ibu. Ilustrasi. Taklim ustadz atau ustadzah di hadapan lawan jenis harus menjaga adab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang ustadzah boleh berceramah di hadapan jamaah laki-laki jika memang dibutuhkan. Biasanya taklim tersebut juga memiliki jamaah perempuan. 

Namun jika terpaksa harus berceramah hanya di hadapan jamaah laki-laki dibolehkan. Sama halnya ketika dosen atau guru yang memiliki murid atau mahasiswa seluruhnya pria.    

Baca Juga

"Maka jamaah pria tersebut harus menundukkan pandangan dan ustadzah jangan sampai berpenampilan yang mengundah syahwat baik suara, gerakan tubuh maupun cara berpakaian," ujar kata Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Prof KH Ahmad Satori Ismail, kepada Republika.co.id, Jumat (14/1/2022). 

Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah. Dia menjelaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Untuk itu dibutuhkan seorang ustadz atau ustadzah untuk menyampaikan ilmu tersebut.