In Picture: Kasus Narkoba Jerat Komika Fico Fachriza
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (kedua kiri) saat konferensi pers penyalahgunaan narkoba kepada artis sekaligus komika Fico Fachriza di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022).
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
sumber : Republika
Advertisement