REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat konferensi pers penyalahgunaan Narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/1/2022).
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1) dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram.