Pada umumnya, seorang ustazah menyampaikan tausiyah atau ceramah di depan jamaah wanita. Namun, ada kalanya, ustazah juga berceramah di depan jamaah campuran, yakni ada jamaah wanita, juga pria. Nah, apakah Islam memperbolehkan praktik ini? Terkait hal ini, Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Prof KH Ahmad Satori Ismail menjelaskan,...
Berita Lainnya