Sabtu 15 Jan 2022 09:32 WIB

Paman Birin Lanjutkan Pembangunan Sekolah Baru di Daerah Terpencil

Pemprov Kalsel telah mendirikan 12 unit sekolah baru (USB) tingkat SMA/SMK.

Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan wujud komitmen mewujudkan Visi Kalsel Maju, Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan. Berdasarkan data hingga kini, Pemprov Kalsel telah mendirikan  12 unit sekolah baru (USB) tingkat SMA/SMK. Ini dilakukan pemprov sejak tahun 2017-2021
Foto: istimewa
Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan wujud komitmen mewujudkan Visi Kalsel Maju, Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan. Berdasarkan data hingga kini, Pemprov Kalsel telah mendirikan 12 unit sekolah baru (USB) tingkat SMA/SMK. Ini dilakukan pemprov sejak tahun 2017-2021

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU--Topografi dan geografis wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terbagi atas empat kawasan yakni daerah rawa, dataran, pegunungan dan kepulauan.

Kondisi ini tentu berdampak kepada infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah daerah terpencil jauh dari akses perkotaan.

Baca Juga

Dilatari dengan kondisi di atas Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) Sahbirin Noor menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel kembali melanjutkan program pembangunan sekolah baru tingkat SMA/SMK di daerah daerah terpencil.

Diketahui sesuai dengan Undang Undang No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, untuk urusan pendidikan tingkat menengah atas dan sederajat dikelola pemerintah provinsi.

Ini dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan wujud komitmen mewujudkan Visi Kalsel Maju, Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan. Berdasarkan data hingga kini, Pemprov Kalsel telah mendirikan  12 unit sekolah baru (USB) tingkat SMA/SMK. Ini dilakukan pemprov sejak tahun 2017-2021 tadi.

Selanjutnya sesuai arahan Gubernur Kalsel,  pada tahun 2022, kembali dilanjutkan membangun 5 unit sekolah baru SMA/SMK/SLB sehingga totalnya 17 USB. 

Di samping itu juga telah dibangun sebanyak 238 RKB,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel M Yusuf Effendie  Jumat (14/1) petang di Banjarbaru.

Yusuf melanjutkan, sekolah baru itu tersebar di beberapa daerah Kabupaten, antara lain Kabupaten Banjar,Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Kabupaten Batola

Yusuf mengatakan terkait pemerataan mutu pendidikan, pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi terhadap delapan standar pendidikan. 

Standar itu terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, sarana & prasarana, pendidik & tenaga kependidikan (PTK), pengelolaan, pembiayaan dan penilaian, yang antara lain dapat ditunjukkan seperti meningkatkan kesejahteraan GTK Non PNS yang berjumlah 5.375 orang agar meningkat kinerjanya.

Kemudian, pihaknya menambahkan program BOS dari pemerintah pusat dengan program BOSDA melalui APBD Provinsi Kalsel serta juga meningkatkan jumlah guru untuk mengikuti PPG melalui APBD Provinsi Kalsel agar terwujud guru yang profesional dan angka capaian sementara tahun 2020 sudah 74,36 persen.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten HSS ini menyebutkan, kendati pun secara topografi dan geografis memberikan dampak adanya kesenjangan antar satuan pendidikan, tetapi dalam konteks pemerataan akses dan mutu pendidikan tidak menjadi persoalan.

“Memang hal ini dapat dipahami bahwa sebagai hasil dari upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan serta upaya optimalisasi 8 standar pendidikan kepada seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.

 Hal ini dapat dibuktikan bahwa angka melanjutkan ke perguruan tinggi terus menujukkan peningkatan, di samping didorong dengan adanya program beasiswa dan semakin merata antar satuan pendidikannya,” tutur Yusuf.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement