REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan para mitra membangun pusat penyelamatan satwa liar dilindungi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Pusat penyelamatan satwa ini diberi nama Sumatran Rescue Alliance (SRA) hasil sinergi antara KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara dan Balai KSDA Aceh, bersama dengan organisasi Orangutan Information Center (OIC), serta Orangutan Project.
SRA mulai dibangun pada tahun 2020, di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Hingga saat ini telah terdapat beberapa satwa yang berhasil diselamatkan antara lain, 4 Owa ungko (Hylobates agilis), 1 Owa sarudung (Hylobates lar), 14 Siamang (Symphalangus syndactylus), 2 orangutan (Pongo abelii), serta 3 beruang madu (Helarctos malayanus).