Sabtu 15 Jan 2022 16:41 WIB

Ibu Hamil tak Divaksinasi Lebih Berisiko Komplikasi Akibat COVID

Covid-19 pada kehamilan dikaitkan dengan peningkatan risiko komplikasi.

Red: Friska Yolandha
Ibu hamil (Ilustrasi). Studi yang baru-baru ini diterbitkan di majalah Nature Medicine mengungkapkan bahwa perempuan hamil yang tidak divaksinasi lebih berpotensi dirawat inap apabila terinfeksi COVID-19.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Studi yang baru-baru ini diterbitkan di majalah Nature Medicine mengungkapkan bahwa perempuan hamil yang tidak divaksinasi lebih berpotensi dirawat inap apabila terinfeksi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Studi yang baru-baru ini diterbitkan di majalah Nature Medicine mengungkapkan bahwa perempuan hamil yang tidak divaksinasi lebih berpotensi dirawat inap apabila terinfeksi COVID-19. Ibu hamil dapat mengalami komplikasi dan lahir prematur.

"COVID-19 pada kehamilan dikaitkan dengan peningkatan risiko komplikasi tertentu kehamilan preeklamsia, lahir prematur dan lahir meninggal," menurut majalah itu. 'Tingkat infeksi SARS-CoV-2 dan vaksinasi COVID-19 pada perempuan hamil di Skotlandia', menggunakan data dari observasi 11 bulan terhadap 87.000 perempuan hamil di Skotlandia dari Desember 2020-Oktober 2021.

Baca Juga

Studi itu juga mencatat bahwa perempuan hamil tampaknya tidak lebih rentan terhadap virus dibanding dengan perempuan tidak hamil. Peneliti menemukan bahwa perempuan hamil berisiko tinggi mengidap COVID-19 parah.

Peneliti juga mendapati bahwa perempuan hamil yang terpapar SARS-CoV-2 lebih memungkinkan dirawat di perawatan kritis, menggunakan ventilasi invasif dan extracorporeal membrane oxygenation (ECMO) dan juga meninggal.

Sejak Desember 2020-Oktober 2021 sebanyak 2.364 bayi lahir dari ibu yang mengidap COVID-19 selama kehamilan. "Dari jumlah itu, sebanyak 2.353 bayi lahir hidup, dengan 241 di antaranya lahir prematur," lanjutnya.

Sementara persentase lahir prematur pada populasi umum 8 persen, sebesar 17 persen bayi lahir dalam 28 hari setelah ibu mereka terinfeksi COVID-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement