REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Studi yang baru-baru ini diterbitkan di majalah Nature Medicine mengungkapkan bahwa perempuan hamil yang tidak divaksinasi lebih berpotensi dirawat inap apabila terinfeksi COVID-19. Ibu hamil dapat mengalami komplikasi dan lahir prematur.
"COVID-19 pada kehamilan dikaitkan dengan peningkatan risiko komplikasi tertentu kehamilan preeklamsia, lahir prematur dan lahir meninggal," menurut majalah itu. 'Tingkat infeksi SARS-CoV-2 dan vaksinasi COVID-19 pada perempuan hamil di Skotlandia', menggunakan data dari observasi 11 bulan terhadap 87.000 perempuan hamil di Skotlandia dari Desember 2020-Oktober 2021.
Studi itu juga mencatat bahwa perempuan hamil tampaknya tidak lebih rentan terhadap virus dibanding dengan perempuan tidak hamil. Peneliti menemukan bahwa perempuan hamil berisiko tinggi mengidap COVID-19 parah.
Peneliti juga mendapati bahwa perempuan hamil yang terpapar SARS-CoV-2 lebih memungkinkan dirawat di perawatan kritis, menggunakan ventilasi invasif dan extracorporeal membrane oxygenation (ECMO) dan juga meninggal.
Sejak Desember 2020-Oktober 2021 sebanyak 2.364 bayi lahir dari ibu yang mengidap COVID-19 selama kehamilan. "Dari jumlah itu, sebanyak 2.353 bayi lahir hidup, dengan 241 di antaranya lahir prematur," lanjutnya.
Sementara persentase lahir prematur pada populasi umum 8 persen, sebesar 17 persen bayi lahir dalam 28 hari setelah ibu mereka terinfeksi COVID-19.