REPUBLIKA.CO.ID, RAWANG — Seorang imam di Masjid Al-Islahiah di Kuang, Malaysia melakukan hukuman kontroversial terhadap remaja yang mencuri dana masjid.
Imam Masjid, Ustadz Dahlan, memandikan remaja itu seperti memandikan mayat yang akan dikubur. Video yang menampilkan hukuman kontroversial itu viral di media sosial.
Pihak keluarga remaja berencana membawa kasus ke pengadilan jika pihak masjid tidak mengeluarkan permintaan maaf.
Pihak masjid mendapatkan kecaman namun mereka tetap menolak dan mengatakan tidak akan mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka, meskipun ada seruan untuk melakukannya.
Menurut Rosli Sidek, kakek dari remaja Daniel Iskandar Mohd Nasir yang dimandikan seperti jenazah, mengatakan mantan menantunya itu ingin menempuh jalur hukum, selain menuntut permintaan maaf dari pihak masjid karena mempermalukan anaknya.
“Dia ingin menuntut. Dia sudah berjanji dengan pengacara,” kata Rosli, merujuk pada ayah Daniel Iskandar, dilansir dari Free Malaysia Today, Sabtu (15/1/2022).
Namun, salah satu anggota komite di Masjid Al-Islahiah di Kuang, yang menolak menyebutkan namanya mengatakan, bahwa mereka telah bertemu dengan ayah Daniel dan dia tidak memiliki masalah dengan mereka.
Sedangkan mengenai hukuman yang diterapkan pihak masjid, hanya sebagai bentuk teguran kepada remaja tersebut agar tidak mengulang perbuatannya.
Anggota komite juga mengatakan mereka tidak mengedarkan video tersebut. Komite masjid akan berusaha melacak individu yang bertanggung jawab menyebarkan video itu.
"Niat kami adalah untuk memberikan pelajaran bocah itu, tetapi yang membuatnya menjadi masalah adalah orang yang membagikan video itu dan membuatnya menjadi viral," kata anggota komite masjid.
Anggota komite berharap, Ustadz Dahlan di tengah kasus kontroversil ini dapat diizinkan untuk kembali ke masjid.
“Kami hanya ingin menyelesaikan ini, karena akan mempermalukan seluruh desa. Bahkan ketika kita mengatakan yang sebenarnya, orang luar memiliki kesan negatif terhadap kita,” jelasnya.
Dahlan telah menghukum remaja tersebut setelah aksinya yang terakhir tertangkap basah mencuri uang milik masjid dan menyembunyikannya di kamar mandi kamar mayat.
Anggota Dewan Eksekutif Selangor Zawawi Ahmad Mughni, yang menangani urusan agama, mengatakan bahwa imam telah diminta untuk mengundurkan diri.
Sedangkan remaja itu ditelah dijatuhi hukuman penjara selama 10 hari dan denda RM4,000 oleh pengadilan hakim Selayang karena mencuri dana masjid.
Dia menghadapi lima bulan penjara jika dia tidak mampu membayar denda. Namun, Pemuda Amanah sejak itu menawarkan untuk membayar denda RM4,000.
Remaja, yang tinggal bersama kakeknya setelah perceraian orang tuanya, telah mencuri uang milik masjid dan menyembunyikannya di kamar mandi kamar mayat. Menurut pengacaranya, pemuda itu mencuri uang untuk membeli obat-obatan untuk kakeknya.
Sumber: freemalaysiatoday