Ahad 16 Jan 2022 01:10 WIB

Google Diduga Bikin Perjanjian Ilegal dengan Facebook

Perjanjian ilegal Google-Facebook diduga terkait manipulasi periklanan digital.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nora Azizah
Perjanjian ilegal Google-Facebook diduga terkait manipulasi periklanan digital.
Foto: Pexels
Perjanjian ilegal Google-Facebook diduga terkait manipulasi periklanan digital.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menurut laporan Jaksa Agung Texas Ken Paxton, CEO Google dan perusahaan induknya Alphabet menyepakati perjanjian ilegal dengan Facebook untuk memanipulasi pasar periklanan digital. Rincian dugaan penandatanganan tersebut terungkap.

Kasus itu pertama kali diajukan pada Desember 2020 yang menuduh Google menyalahgunakan kekuasaannya atas ekosistem digital pada iklan daring yang dibeli dan dijual. Di antara laporan adalah perjanjian 2018 antara Google dan Facebook yang diberi nama kode Google Jedi Blue. Tujuan dari perjanjian tersebut untuk mematikan alat periklanan yang mendapat popularitas dengan ppenerbit dan yang didukung Facebook.

Baca Juga

Google melihat peran Facebook sebagai ancaman kompetitif terhadap bisnis periklanannya yang menguntungkan. Berdasarkan klaim negara bagian, Google membuat kesepakatan dengan Facebook untuk memberikan keuntungan perusahaan media sosial dalam lelang iklan daring yang disalurkan melalui teknologi Google.

Pichai secara pribadi menandatangani persyaratan perjanjian, seperti yang dilakukan Chief Operating Officer Facebook (Meta) Sheryl Sandberg. Sandberg telah menggambarkan perjanjian dengan Google sebagai masalah besar secara strategis di utas email yang menyertakan CEO Meta Mark Zuckerberg.

Dalam sebuah pernyataan, Google mengatakan bisnis periklanannya beroperasi di pasar yang snagat kompetitif. “Keluhan Jaksa Agung Texas Ken Paxton penuh dengan ketidakakuratan dan tidak memiliki dasar hukum,” kata Google, dilansir Bloomberg, Ahad (16/1/2022).

Meta yang bukan tergugat dalam gugatan negara bagian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perjanjian dengan Google meningkatkan persaingan untuk penempatan iklan, menguntungkan penerbit dan pengiklan. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement