Sabtu 15 Jan 2022 23:56 WIB

HRW: Israel Gandakan Penindasan Terhadap Palestina Selama 2021

Kebijakan penindasan Israel terhadap warga Palestina semakin menggila

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Israel Gusur Warga Palestina. (Ilustrasi). Kebijakan penindasan Israel terhadap warga Palestina semakin menggila
Foto: ap/reuters/berbagai sumber
Israel Gusur Warga Palestina. (Ilustrasi). Kebijakan penindasan Israel terhadap warga Palestina semakin menggila

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) menyebut otoritas pendudukan Israel telah menggandakan kebijakan untuk menindas warga Palestina selama 2021. 

Penindasan terus bertambah dari tahun sebelumnya, ditambah mengistimewakan pemukim Israel selama setahun terakhir.  

Baca Juga

 "Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan dominasi Yahudi Israel atas warga Palestina di seluruh Israel dan wilayah pendudukan Palestina (OPT), ditambah dengan represi yang sangat parah terhadap warga Palestina yang tinggal di OPT, sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid dan penganiayaan," kata HRW dalam sebuah pernyataan dilansir dari Wafa News, Sabtu (15/1/2022). 

Human Rights Watch mengatakan mereka mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hukum perang dan kejahatan perang yang nyata selama agresi Israel Mei 2021 di Gaza. 

Termasuk serangan Israel yang menewaskan sejumlah warga sipil dan menghancurkan empat menara tinggi Gaza yang penuh dengan rumah dan bisnis, tanpa  target militer yang jelas di sekitarnya. 

“Serangan-serangan ini terjadi di tengah pembatasan besar-besaran Israel terhadap pergerakan orang dan barang masuk dan keluar dari Gaza. Dengan pengecualian yang jarang terjadi, kebijakan penutupan Israel, yang tidak didasarkan pada penilaian risiko keamanan individual. Merampok lebih dari dua  juta warga Palestina Gaza dari hak mereka untuk kebebasan bergerak, sangat membatasi akses mereka ke listrik, perawatan kesehatan, dan air, dan telah menghancurkan ekonomi," tambah laporan itu. 

Adanya pergantian pemerintahan di Israel tidak mengendurkan sikap Israel atas warga Palestina.  "Pada bulan Juni, berbagai partai politik membentuk pemerintahan koalisi baru Israel, dengan Naftali Bennett sebagai perdana menteri. Pemerintah ini terus memfasilitasi pemindahan warga Israel ke pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, sebuah kejahatan perang.  Pada bulan Oktober, itu memajukan rencana dan mengeluarkan tender untuk lebih dari 4.000 unit pemukiman baru," tulis laporan itu.  

Selama delapan bulan pertama 2021, otoritas Israel disebut telah menghancurkan 666 rumah Palestina dan bangunan lainnya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. 

Mereka juga menggusur 958 orang, meningkat 38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020, menurut  Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement