Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Debi Primanda

Perspektif Islam dalam Memandang Childfree dan Ancaman terhadap Bonus Demografi

Politik | Saturday, 15 Jan 2022, 22:59 WIB
sumber : https://lombokpost.jawapos.com/

Seperti yang sudah diketahui, keputusan untuk tidak memiliki anak (childfree) sedang menjadi pembicaraan yang aktual oleh masyarakat Indonesia khususnya kaum hawa. Perempuan yang memilih untuk childfree beranggapan bahwa wanita memiliki hak atas tubuhnya dan memiliki slogan 'tubuhku otoritasku'. Sangat disayangkan bila banyak perempuan tidak mau memiliki anak setelah menikah. Keputusan itu dapat menimbulkan masalah baru bagi negara.

Jumlah populasi di dunia ini sangat memengaruhi keberlangsungan hidup bumi ini, contohnya adalah manusia sebagai pendukung lingkungan hidup, masalah sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Dengan adanya fenomena childfree ini akan menimbulkan kegelisahan terhadap jumlah populasi masyarakat di masa yang akan datang.

Dalam tatanan negara, apabila fenomena childfree ini meluas dikalangan anak muda, tentu saja akan memiliki dampak yang cukup serius. Tak hanya itu, fenomena ini dapat menjadi sebuah tantangan dan ancaman bagi keluarga yang ada di Indonesia bahkan bisa saja menjadi ancaman bagi negara.

Di balik meningkatnya peminat childfree ini, terdapat banyak alasan, di antaranya adalah masalah finansial dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, alasan-alasan itu tidak bisa dijadikan sebagai pembenaran bahwa diperbolehkannya tidak memiliki anak tanpa alasan kesehatan. Negara harus mencari solusi agar keuangan dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat.

Jika solusi tersebut tidak segera direalisasikan, kemungkinan besar fenomena childfree akan meledak di kalangan anak muda. Di mana childfree ini tidak menguntungkan negara dan akan mengancam keberadaan negara.

Seperti yang kita ketahui, bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana penduduk di sebuah negara dikuasai oleh usia produktif (15-64 tahun). Usia tersebut dikategorikan sebagai usia penduduk yang tidak ketergantungan, artinya usia ketika seseorang masih dan/atau sudah mampu bekerja dan menghasilkan sesuatu.

Jika childfree terus digadang-gadangkan, hal ini dapat mematikan adanya bonus demografi. Semakin sedikitnya penduduk usia produktif, maka semakin tidak stabilnya kondisi populasi penduduk. Idealnya, antara jumlah generasi yang dilahirkan dengan generasi yang meninggal itu harus sebanding.

Negara Jepang telah mengalami bonus demografi pada era 90-an. Sepanjang 2019, jumlah bayi yang lahir di Jepang mencapai rekor terendah, yaitu tak sampai 900.000 atau lebih rendah 5,9% dari perkiraan. Di sisi lain, angka kematian sepanjang tahun 2019 sebanyak 512.000 lebih besar dibandingkan kelahiran. Dengan berkurangnya jumlah kelahiran, pemerintah harus menganggarkan dana kesejahteraan lebih besar bagi penduduk lanjut usia (lansia) di masa yang akan datang. Hal tersebut akan mengakibatkan sistem pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil.

Sebagai contoh lainnya, di negara Korea Selatan ada kelompok feminis radikal yang memiliki tagar #NoMarriageWomen dan slogan 4B atau Four No, yakni no dating (tak berkencan), no sex (tidak berhubungan badan), no marriage (tidak menikah), no child-rearing (menolak memelihara/merawat anak). Dengan adanya gerakan tersebut, peradaban manusia akan kian memudar dan dapat mengganggu perkembangan ekonomi di negara tersebut. Bahkan, Korea Selatan akan terancam bencana demografis yang muncul akibat dari fenomena tersebut.

Di negara kita sendiri, Indonesia, akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030-2040 mendatang. Hal tersebut dapat menghasilkan keuntungan atau bahkan kerugian bagi Indonesia. Jika para pemuda Indonesia terus mengusung childfree ini, dapat dipastikan Indonesia pada pascabonus demografi akan mengalami kondisi seperti di negara Jepang dan Korea Selatan.

Dalam Islam, konsep childfree ini tidak dapat dibenarkan secara mutlak. Childfree yang gerakan oleh feminis ini tentu saja bertentangan dengan Islam. Terdapat beberapa poin yang membahas terkait pernyataan tersebut :

1. Memiliki anak adalah fitrah manusia dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14)

2. Memiliki anak dan mendidik anak dengan baik termasuk sunnah, dalilnya adalah hadits yang telah di paparkan di awal tulisan ini.

3. Anak adalah rezeki dari Allah dan dapat menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga.” Maka ia pun bertanya, “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab, “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu.” (HR. Ahmad, Ibnu Katsir berkata isnadnya shahih).

Sebagai orang Islam dan beriman, kita harus percaya bahwa agama yang diridhoi oleh Allah hanyalah Islam dan berusaha menjalankan syariat Islam secara keseluruhan. Dalam Islam, childfree adalah pilihan karena termasuk dalam ranah yang dikuasai oleh manusia. Meskipun begitu, tetap saja pilihan tersebut akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat kelak.

Bagi Islam, childfree akan mengakibatkan dampak yang cukup serius. Childfree dapat mengancam peradaban manusia. Semakin banyak umat manusia atau pasangan yang telah menikah memilih childfree, maka dapat dipastikan akan mengalami loss generation, yakni kehilangan generasi penerus dan menyebabkan manusia menjadi langka bahkan menuju kepunahan.

Walaupun Islam tidak menganjurkan untuk childfree, Islam memiliki solusi terhadap kekhawatiran pasangan yang tidak mau memiliki anak. Ketakutan yang pertama adalah masalah finansial. Allah telah berfirman dalam Al-qur’an surat An-Nur ayat 32 yang artinya “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya”. Dalam ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah akan memberikan rezeki sesuai kebutuhan bagi siapa saja yang menikah, berdoa, dan berusaha.

Selain ayat tersebut, Islam juga telah memberikan solusi lainnya, seperti adanya zakat, sedekah, dan infak. Setiap muslim diwajibkan untuk membayar zakat untuk membersihkan hartanya, bersedekah untuk menghapus dosa, dan berinfak untuk menjadi kunci rezekinya. Setelah melakukan zakat, sedekah, dan infak, pemerintah wajib menyalurkannya kepada orang yang membutuhknnya. Dengan berjalannya kegiatan itu, maka dapat dipastikan setiap orang tidak akan khawatir dengan rezekinya.

Kekhawatiran yang berikutnya adalah masalah kualitas pendidikan. Bonus demografi sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan cara pengembangan pendidikan terutama pendidikan Islam. Islam juga memiliki solusi atas permasalahan tersebut. Pemahaman pendidikan menurut Imam Machali dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu secara luas-tidak terbatas dan secara sempit-terbatas. Pendidikan secara luas-tidak terbatas adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu, artinya pendidikan dalam perspektif ini dimulai sejak manusia lahir atau berada di bumi sampai akhir hayat manusia, sehingga pendidikan itu berlangsung seumur hidup. Pendidikan sempit-terbatas atau sederhana adalah pengajaran yang dilakukan dalam sebuah lembaga pendidikan formal maupun non formal. Hal tersebut membutuhkan peran orang dewasa dan ahli dalam bidang yang akan dipelajari.

Dalam Al-qur’an, tujuan pendidikan adalah membina manusia secara individu dan kelompok agar mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan Khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan oleh Allah. Dapat artikan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah untuk mempersiapkan manusia dalam menghadapi perkembangan zaman sesuai dengan tuntunan Al-qur’an, As-sunnah, Ijma’, dan Qiyas.

Dengan begitu, manajemen pendidikan Islam pada dasarnya usaha pengelolaan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam dengan efektif dan efisien sesuai dengan apa yang telah direncanakan atau ditentukan.

Pendidikan sebagai ikhtiar dalam menjawab tantangan bonus demografi harus dibarengi dengan teknologi, informasi, dan konsep yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal itu, pendidikan harus mampu mengusahakan sumber daya manusia, tidak hanya para pelajar, tetapi juga tenaga pendidiknya agar mampu menghadapi tantangan di era globalisasi ini.

Dalam hal ini, pemerintah harus turun tangan langsung untuk menjalankan solusi yang ada agar berjalan dengan baik. Jika resolusi tersebut berjalan dengan baik, alasan-alasan untuk childfree ini dapat diminimalisasi. Jika fenomena childfree ini dapat ditekan peminatnya, dapat dipastikan bonus demografi akan menguntungkan negara dan rakyatnya.

Oleh : Debi Primanda (Mahasiswa Administrasi Publik UMJ)

Sumber :

Adiyanto. 2019. Gerakan Feminis di Korea: Menolak Pria. https://mediaindonesia.com/weekend/276262/gerakan-feminis-di-korea-menolak-pria. (diakses pada 13 Januari 2022)

Salsabilla, Safira dan Fauziyah, Sarah. 2021. Fenomena Childfree dan Ancaman Bonus Demografi. https://www.journoliberta.com/2021/09/fenomena-childfree-dan-ancaman-bonus-demografi.html. (diakses pada 13 Januari 2022)

Suhartono, Anton. 2019. Rekor Terendah, Tak Lebih dari 900.000 Bayi Lahir di Jepang pada 2019. https://www.inews.id/news/internasional/rekor-terendah-tak-lebih-dari-900000-bayi-lahir-di-jepang-pada-2019. (diakses pada 13 Januari 2022)

Fauzan, Reza. 2021. Menyoroti Ide Childfree dalam Keluarga Muslim. https://www.dobrak.co/opini/pr-931254743/menyoroti-ide-childfree-dalam-keluarga-muslim?page=all. (diakses pada 15 Januari 2022)

Ahmad Khoiron Minan. 2021. MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM DAN PENYIAPAN BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2045. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. https://doi.org/10.24114/JUPIIS.V7I1.2268.G4468.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image