Ahad 16 Jan 2022 09:20 WIB

Persyaratan untuk Menalak Istri

Ulama berbeda pendapat sah dan tidaknya talak suami dalam berbagai keadaan tertentu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Islam menetapkan suami sebagai pihak satu-satunya yang berhak menjatuhkan talak atau cerai. Namun hal itu dapat dilakukan dengan pertimbangan bahwa dialah yang selayaknya lebih berkeinginan dan berkepentingan akan keberlangsungan pernikahan. Muhammad Bagir dalam kitab Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan di antara persyaratan seorang suami untuk...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement