Ahad 16 Jan 2022 12:12 WIB

Korea Selatan Longgarkan Pembatasan Covid-19

Perdana Menteri memperingatkan varian omicron baru yang sedang menyebar di negara itu

Red: Nur Aini
Korea Selatan pada Jumat (14/1/2022) melonggarkan beberapa pembatasan pandemi karena infeksi harian di negara itu turun dari 7.000 per hari pada bulan lalu menjadi 4.000 pada Januari.
Korea Selatan pada Jumat (14/1/2022) melonggarkan beberapa pembatasan pandemi karena infeksi harian di negara itu turun dari 7.000 per hari pada bulan lalu menjadi 4.000 pada Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Jumat (14/1/2022) melonggarkan beberapa pembatasan pandemi karena infeksi harian di negara itu turun dari 7.000 per hari pada bulan lalu menjadi 4.000 pada Januari.

Pemerintah kini menaikkan jumlah batas pertemuan pribadi dari empat orang menjadi enam orang, lapor Kantor Berita Yonhap. Namun, jam malam di restoran dan kafe akan berlanjut selama tiga minggu ke depan.

Baca Juga

Selama 24 jam terakhir, Korea Selatan melaporkan 4.542 kasus baru, sehingga total kasus menjadi 683.566. Sementara itu, jumlah kematian bertambah 49 kasus menjadi 6.259.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum memperingatkan bahwa varian omicron sedang menyebar.

"Varian omicron menyebar dengan cepat terutama dari pekan lalu dan hampir menjadi varian dominan karena menyumbang 20 persen dari kasus domestik dua hari lalu," kata Kim.

"Saya meminta masyarakat untuk menahan diri mengunjungi kampung halaman dan pertemuan dengan kerabat dan keluarga selama periode liburan Tahun Baru Imlek."

Baca: Filipina Membeli Sistem Pertahanan Maritim dari India

Sejauh ini, lebih dari 84,5 persen orang dari 52 juta penduduk negara itu telah divaksinasi lengkap.

Baca: Beli NFT Lukisan Ridwan Kamil Seharga 45,9 Juta, Lanang Cikal: Sambil Belajar

Baca: Vitamin D Bantu Lindungi Tubuh dari Infeksi Pernapasan? Ini Catatan Studi

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korea-selatan-longgarkan-pembatasan-covid-19/2473809
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement