REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum akan mengetatkan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar di wilayah tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya varian omicron.
"Kami belum ada rencana pengetatan mobilitas masyarakat, namun kami memastikan tetap siaga dengan adanya potensi pennyebaran Covid-10, khususnya varian omicron," kata Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan Dinas Kesehatan Gunung Kidul dan pemangku kepentingan lainnya berupaya menuntaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi anak usia 6-11 tahun hingga vaksinasi dosis ketiga atau penguat.
Vaksinasi merupakan salah satu upaya mengurangi dampak risiko bila masyarakat terkonfirmasi Covid-19. Sunaryanta juga berharap masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Program vaksinasi kini digencarkan untuk menekan potensi lonjakan kasus.
"Seperti penanganan Covid-19 di sisi kesehatan, tetap kami siapkan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan pengetatan mobilitas belum akan dilakukan. "Sejauh ini kami belum menerima petunjuk pengetatan mobilitas masyarakat di sektor transportasi," katanya.
Walau belum diperketat, Aditya menyatakan hingga kini pengawasan terhadap aktivitas masyarakat tetap berjalan, terutama di kawasan wisata, yang aktivitasnya tergolong tinggi.
"Pengawasan kami lakukan bersama tim gabungan satgas Covid-19," katanya.