REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan potensi terjadinya peningkatan kasus yang lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta akibat varian Omicron saat ini. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat agar mewaspadai potensi penularan ini.
"Kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita semua tidak hati-hati," ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM pada Ahad (16/1/2022).
Pemerintah, kata dia, menyadari kenaikan kasus di Indonesia pasti akan terjadi cepat atau lambat. Kasus transmisi lokal saat ini tercatat sudah lebih tinggi dibandingkam kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri
Menurut Luhut, kasus transmisi lokal ini didominasi oleh wilayah di Jawa Bali seperti Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, kenaikan kasus di Jawa Bali juga terlihat di Jawa Barat dan juga Banten.
"Hal tersebut didorong wilayah mereka yang masih masuk aglomerasi di wilayah Jabodetabek," kata dia.
Luhut menyebut, perkembangan kasus di wilayah lain masih relatif terjaga. Namun, ia mengingatkan, penyebaran kasus diprediksi akan terjadi lebih cepat mengingat mobilitas yang tinggi di wilayah Jawa Bali.
Meskipun mengalami kenaikan kasus positif secara signifikan, Luhut menyampaikan kasus kematian nasional saat ini masih terjaga. Hingga hari ini pun tercatat belum ada kasus kematian akibat varian Omicron.
"Namun berkaca dari negara lain, gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat," tambah dia.
Kondisi inipun menjadi alarm bagi seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas. Karena itu, kata Luhut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah semakin meluasnya kasus akibat varian ini.
Di antaranya yakni melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek serta menegakkan protokol kesehatan secara lebih masif. Pemerintah juga akan memperketat persyaratan masuk ke tempat publik. Ia menyebut, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik.
"Selain itu, pemerintah juga akan mendorong terus vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi kabupaten kota yang belum mencapai 70 persen," jelas dia.