REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf Bahrain memutuskan menutup sebuah masjid di Ibu Kota Provinsi selama satu minggu. Keputusan ini diambil setelah terdeteksi kasus positif virus corona di kalangan jamaah.
Dilansir di Bahrain News Agency, Senin (17/1), langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tindak lanjut berkelanjutan Tim Medis Nasional Pemberantasan Virus Corona (Covid-19), untuk memerangi penyakit tersebut.
Kementerian lantas mengatakan waktu penutupan ini akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan lokasi dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah dijalankan.
Terakhir, Kementerian memperingatkan mereka akan menindaklanjuti penerapan langkah-langkah wajib di masjid-masjid, serta mengintensifkan inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jamaah.
Total kasus Covid-19 di seluruh dunia terus mengalami peningkatan selama beberapa waktu terakhir. 325,7 juta kasus infeksi dilaporkan di seluruh dunia, Ahad (16/1).