Senin 17 Jan 2022 10:10 WIB

Bayi Usia Tiga Minggu Meninggal karena Covid-19 di Qatar

Kematian bayi di Qatar ini merupakan kedua yang diakibatkan infeksi Covid-19.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Bayi terinfeksi Covid-19 (ilustrasi). Seorang bayi berusia tiga minggu telah meninggal karena Covid-19 di Qatar.
Foto: AP/Marco Ugarte
Bayi terinfeksi Covid-19 (ilustrasi). Seorang bayi berusia tiga minggu telah meninggal karena Covid-19 di Qatar.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Seorang bayi berusia tiga minggu telah meninggal karena Covid-19 di Qatar. Kementerian Kesehatan pada Ahad (16/1) mengatakan, ini adalah kasus kematian anak yang ke dua akibat infeksi Covid-19.

"Seorang bayi berusia tiga minggu meninggal akibat infeksi Covid-19. Bayi itu tidak memiliki kondisi medis yang mendasari atau keturunan penyakit lain yang diketahui," ujar pernyataan Kementerian Kesehatan Qatar, dilansir Alarabiya, Senin (17/1).

Baca Juga

Kematian anak-anak akibat Covid-19 jarang terjadi di Qatar. Tetapi otoritas kesehatan di beberapa negara Teluk telah mencatat peningkatan infeksi pada anak-anak sejak penyebaran varian omicron.

Kementerian Kesehatan Qatar mengatakan, anak-anak pada umumnya tidak berisiko tinggi terkena infeksi Covid-19 dibandingkan orang dewasa. Tetapi anak-anak lebih banyak terinfeksi dan membutuhkan perawatan medis di tengah gelombang varian omicron, ketimbang gelombang sebelumnya.

Qatar secara resmi mencatat hampir 300.000 kasus virus korona dan 600 kematian. Kasus Covid-19 di Qatar telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Pada akhir Desember penyedia layanan kesehatan utama Qatar menangguhkan cuti untuk semua staf medis dan administrasi yang menangani kasus Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement