Senin 17 Jan 2022 11:26 WIB

Warga Belanda Kembali Protes Kebijakan Pandemi Covid-19

Sejumlah mobil polisi anti huru-hara tampak berpatroli di daerah-daerah demonstran,

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Warga turun ke jalan di Amsterdam, Belanda, menentang pembatasan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah, Ahad (16/1/2022).
Foto: AP Photo/Peter Dejong
Warga turun ke jalan di Amsterdam, Belanda, menentang pembatasan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah, Ahad (16/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Ribuan orang kembali memenuhi jalan-jalan Amsterdam, Belanda, untuk berunjuk rasa menentang kebijakan pandemi dan program vaksinasi Covid-19. Protes digelar saat kasus infeksi virus Corona tembus rekor.

Sejumlah mobil polisi anti huru-hara tampak berpatroli di daerah-daerah demonstran berjalan membawa spanduk dan payung kuning. Protes anti kebijakan pandemi menjadi rutin di seluruh negeri kincir angin. Unjuk rasa Ahad (16/1/2022) dimeriahkan petani yang membawa traktor dan memarkirkannya di pusat Museum Square.

Baca Juga

Massa memainkan musik, meneriakkan slogan anti-pemerintah dan berjalan di sepanjang jalan raya, memblokir lalu lintas. Belanda salah satu negara yang menerapkan peraturan pembatasan sosial paling ketat di Eropa selama liburan akhir tahun.

Atas desakan gerakan ini pada Jumat (14/1/2022) lalu Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan membuka kembali toko-toko, salon dan gym. Ia mencabut sebagian peraturan pembatasan sosial walaupun kasus infeksi di Belanda tembus rekor.

Data yang dirilis Institut Kesehatan Belanda (RIVM) menunjukkan kasus infeksi Ahad kemarin tembus rekor di atas 36 ribu. Sejak awal pandemi Belanda mencatat lebih dari 3,5 juta kasus infeksi dan 21 ribu kasus kematian terkait virus korona.

Pemerintah Rutte menutup seluruh negeri pada pertengahan Desember lalu ketika varian Delta memaksa sistem kesehatan membatalkan semua operasi kecuali yang darurat. Tampaknya gelombang kasus varian Omicron juga akan menekan sistem kesehatan Belanda.

Pada Sabtu (15/1/2022) toko-toko non-esensial, salon kecantikan, penata rambut dan layanan lainnya boleh dibuka lagi dengan syarat yang ketat. Bar-bar, restoran dan venue budaya diminta tetap tutup setidaknya sampai 25 Januari karena belum pasti bagaimana dampak varian Omicron pada kapasitas rumah sakit.  

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement