PKL Tagih Janji, Wali Kota Yogya: Penataan Bukan Penggusuran
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang kaki lima Malioboro membawa poster saat audensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Pedagang kaki lima Malioboro mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi PKL ke tempat baru yakni di bekas Bioskop Indra dan lahan eks Dinas Pariwisata Yogyakarta pada awal Februari 2022. Pedagang kaki lima meminta penundaan relokasi satu hingga tiga tahun mendatang. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro menagih janji dari Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk tidak melakukan relokasi PKL.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra menyebut, dalam beberapa kesempatan Haryadi menyebutkan tidak akan merelokasi PKL selama menjabat sebagai wali kota.
"Kami mengharap pemenuhan janji dan komitmen bapak Haryadi selaku Wali Kota Yogyakarta yang dalam beragam kesempatan telah menyatakan dan berjanji bahwa selama menjabat sebagai wali kota tidak akan melakukan penggusuran atau relokasi PKL di kawasan Malioboro," kata Wawan di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1).
Haryadi pun menanggapi hal ini dengan menyebut tidak akan melakukan penggusuran. Namun, ia mengklaim dilakukan penataan terhadap PKL di Malioboro.
"Penataan saya bilang, memang kita itu melakukan penataan bukan penggusuran, berpindah itu kan penataan," kata Haryadi saat dikonfirmasi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (17/1).
Terkait rencana relokasi PKL Malioboro yang akan dilakukan pada awal Februari, Haryadi tidak mau berkomentar banyak. Pihaknya masih harus melakukan pendataan dan peninjauan lokasi sebelum relokasi dilakukan.
Ada dua lokasi yang sudah disiapkan sebagai lokasi baru bagi PKL Malioboro. Mulai dari eks Gedung Bioskop Indra sebagai lokasi permanen, serta eks Gedung Dinas Pariwisata DIY sebagai shelter sementara untuk PKL.
"Saya belum bilang mulai relokasi kapan, saya akan melihat dulu lokasi dari penataan ini, apakah di Indra sudah layak dan di selter sebelah selatan Hotel Garuda (eks Dinas Pariwisata) itu layak. Masih ada 13 hari (hingga 1 Februari) kok sudah bicara kemungkinan (akan direlokasi saat itu)," kata Haryadi.
Selain itu, Haryadi juga belum bisa memastikan kapasitas PKL yang dapat ditampung di lokasi baru tersebut. Yang pasti, kapasitas lokasi baru tersebut lebih terbatas.
"Nanti kan ditata, kapasitasnya terbatas, pendataan sudah mulai dilakukan. (Totalnya PKL yang bisa tertampung di lokasi baru) nanti kami sampaikan pada saatnya," ujar Haryadi.