Senin 17 Jan 2022 16:03 WIB

Siap-Siap, 30 Perusahaan Antre IPO di Bursa

Tren IPO perusahaan teknologi akan lebih semarak pada tahun ini.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan memotret layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bursa Efek Indonesia menyebut, ada 30 perusahaan yang sedang antre untuk melakukan IPO tahun ini.
Foto: Antara/Reno Esnir
Karyawan memotret layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bursa Efek Indonesia menyebut, ada 30 perusahaan yang sedang antre untuk melakukan IPO tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal masih menjadi pilihan perusahaan untuk menghimpun dana pada tahun 2022. Hingga saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 30 perusahaan dalam daftar antrian pipeline pencatatan saham.

"Sampai dengan 14 Januari 2022, sebanyak dua perusahaan telah mencatatkan sahamnya dengan total himpunan dana mencapai Rp 723 miliar," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia dikutip Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Nyoman optimistis, tren IPO perusahaan teknologi akan lebih semarak pada tahun ini. Dari total 30 perusahaan yang terdapat di dalam pipeline, setidaknya ada empat perusahaan yang berasal dari sektor teknologi. 

Pada tahun 2021, PT Bukalapak.com Tbk sudah berhasil tercatat di yang menorehkan sejarah sebagai unicorn pertama di pasar modal Indonesia dan di Bursa Kawasan ASEAN dengan total penghimpunan dana yang juga terbesar dalam dua dasawarsa terakhir yaitu sebesar Rp 21,9 triliun. 

Selain Bukalapak, ada juga PT Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI pada November 2021 dengan total himpunan dana sebesar Rp 18,78 triliun. Ini juga menjadi IPO anak perusahaan BUMN terbesar yang berasal dari sektor teknologi. 

Dengan adanya terobosan baru dari pasar modal Indonesia seperti penerapan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) untuk IPO, Nyoman optimistis inisiatif ini dapat disambut dengan baik khususnya oleh perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia yang sedang berkembang pesat.

"Selain itu, perubahaan peraturan Bursa No I-A juga memberikan pintu yang lebih luas bagi perusahaan dari berbagai sektor untuk tercatat di Papan Utama atau Papan Pengembangan," tutur Nyoman.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement