PKL Malioboro Direlokasi, DPRD Yogyakarta Bentuk Pansus
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang kaki lima Malioboro membawa poster saat audensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Pedagang kaki lima Malioboro mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi PKL ke tempat baru yakni di bekas Bioskop Indra dan lahan eks Dinas Pariwisata Yogyakarta pada awal Februari 2022. Pedagang kaki lima meminta penundaan relokasi satu hingga tiga tahun mendatang. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) yang menangani permasalahan terkait relokasi atau penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro yang direncanakan awal Februari 2022. Pansus diresmikan Senin (17/1) ini.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan, pembentukan pansus ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal Januari 2022. Pansus ini nantinya akan menjadi mediator guna membangun komunikasi antara pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
"Setelah pansus dibentuk, diperintahkan kepada anggota dan pimpinan pansus untuk jadi mediator komunikasi pedagang dan Pemkot Yogya agar dialog tidak satu arah," kata Danang di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1).
Danang pun menyebut relokasi PKL Malioboro ini terlalu mendesak. Bahkan, pendataan pun belum dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah.
Untuk itu, perlu adanya komunikasi yang lebih lanjut antara PKL dan pemerintah. Hal ini dalam rangka menciptakan jalan keluar terbaik dalam proses relokasi yang saat ini diminta ditunda pelaksanaannya oleh PKL Malioboro.
"Bila memungkinkan, kami akan mendorong audiensi dengan Gubernur (DIY) supaya dialognya bisa lebih luas," ujar Danang.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyambut baik dibentuknya pansus tersebut. Menurutnya, akuntabilitas dari proses penataan PKL akan lebih jelas dengan adanya pansus.
"(Pembentukan pansus) Itu lebih bagus, akuntabilitasnya lebih jelas, saya mendukung pansus penataan PKL ini," kata Haryadi di kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Haryadi juga menampik bahwa penataan PKL ini dilakukan secara mendadak. Terkait dengan permintaan PKL untuk menunda pelaksanaan penataan ini, Haryadi menyebut, tidak ada perbedaan jika penataan diundur atau tidak.
"Kita sudah siap (untuk penataan) dari lama. Mau diundur nanti, pada saatnya juga sama. Sekarang atau besok sama saja penataan juga," ujar Haryadi.