REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia atau Gini Ratio secara nasional mengalami penurunan pada September 2021 dari posisi Maret 2021. Dengan Gini Ratio yang semakin turun, maka ketimpangan masyarakat Indonesia juga semakin rendah.
Kepala BPS, Margo Yuwono menyampaikan, indeks Gini Ratio pada September 2021 sebesar 0,381 poin. Angka itu turun 0,003 poin dari Maret 2021 yang sebesar 0,384 serta turun 0,004 poin dari posisi September 2020 yang sebesar 0,385.
Lebih lanjut, tingkat Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398 poin, turun dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,399.
"Gini Ratio di perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314 poin, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 poin dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319 poin," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Margo mengatakan, karena di perdesaan sumber pendapatannya relatif sama, yakni dari pertanian, maka tingkat Gini Ratio relatif lebih rendah.
Sementara itu, dilihat dari segi wilayah provinsi dengan penurunan Gini Ratio tertinggi terdapat di Maluku Utara sebesar 0,0222 poin. Adapun kenaikan tertinggi ada di Sulawesi Tengah sebesar 0,010 poin dibandingkan dengan Maret 2021.
Margo pun menyampaikan, terdapat total sembilan provinsi yang mencatatkan kenaikan Gini Ratio pada September 2021 dibandingkan dengan Maret 2021.
Di antaranya yakni Riau dari 0,326 poin menjadi 0,327 poin, DKI Jakarta dari 0,409 poin menjadi 0,411 poin, Nusa Tenggara Barat naik 0,381 poin menjadi 0,384 poin, Kalimantan Barat dari 0,313 poin menjadi 0,315 poin, serta Gorontalo naik dari 0,408 poin menjadi 0,409 poin.