Senin 17 Jan 2022 16:33 WIB

Pemerintah Jelaskan Makna Nusantara Sebagai Nama Ibu Kota Negara

Fraksi PKS belum sepakat dengan penamaan Nusantara untuk ibu kota negara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, Nusantara menjadi nama dari ibu kota negara Indonesia yang baru. Suharso mengaku, Nusantara adalah sebuah konseptualisasi atas wilayah geografi sebuah negara dimana konstituennya adalah pulau-pulau yang dipisahkan lautan.

"Ya, disatukan oleh lautan, tapi artinya ini, konsepnya memang seperti itu pulau-pulau itu," ujar Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Senin (17/1).

Baca Juga

Indonesia, kata Suharso, merupakan negara maritim yang terdiri dari berbagai budaya, suku, bahasa, dan etnis. Kemudian disatukan oleh sebuah ibu kota bernama Nusantara yang mengakomodasi kemajemukan itu.

"Jadi Nusantara itu sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan ibu kota, Indonesia, dengan nama itu mengungkapkan realitas tadi," ujar Suharso.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR belum menyepakati nama Nusantara untuk ibu kota negara yang bertempat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka masih menunggu penjelasan yang lebih komprehensif dan terdokumentasi dari pemerintah terkait latar belakang nama tersebut.

"PKS dapat memahami pemilihan kata Nusantara, tetapi yang belum adalah penjelasan secara komprehensif, dokumentif, terdokumentasikan, dan sebagian dari penjelasan itu harus masuk dalam penjelasan di undang-undang ini," ujar anggota Pansus RUU IKN Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam dalam rapat Panja dengan pemerintah.

Di samping itu, ia meminta penjelasan lebih detail dari ahli bahasa terkait penamaan ibu kota negara Nusantara. Agar nantinya tak terjadi salah penafsiran yang menganggap nama Indonesia diganti dengan Nusantara.

"Penjelasan dari ahli bahasa agar tidak ada miss dalam ketika digabungkan dengan kata IKN. Sikap PKS adalah mempending, menunggu penjelasan dari pemerintah yang lebih komprehensif," ujar Ecky.

Sementara, dalam rapat Pansus RUU IKN menyepakati pemerintahan daerah khusus IKN akan setingkat provinsi, bukan kementerian. "Saya ingin terkait dengan Pasal 1 nomor 2, kan secara substansi semua udah sepakat (pemerintah daerah khusus IKN setingkat provinsi)," ujar Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa yang kemudian mengetuk palu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement