In Picture: KPK Periksa Mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi
KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Makhfud Saifudin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). KPK memeriksa Makhfud Saifudin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal
sumber : Antara Foto
Advertisement