Senin 17 Jan 2022 16:58 WIB

Polisi Bongkar Makam Bocah Perempuan Diduga Korban Penganiayaan

Siswi Kelas VI SD tersebut meninggal usai menghadiri perayaan ulang tahun temannya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN—Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan menindaklanjuti laporan perihal dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah perempuan meninggal dunia. Siswi kelas VI SD berinisial SM (12) meninggal usai menghadiri pesta ulang tahun temannya.

Penyidik Satreskrim Polres Grobogan melakukan pembongkaran makam guna kebutuhan autopsi jenazah SM (12), pada Senin (17/1/2022). Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, perihal penyelidikan kasus ini bermula saat pasangan suami-istri, Pujiyanto dan Sri Martini melaporkan kematian putri sulungnya SM yang diduga tak wajar.

Baca Juga

Sebab murid kelas VI SDN 5 Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan tersebut meninggal dunia seusai pulang dari merayakan ulang tahun temannya. Ada dugaan penyebab kematiannya akibat penganiayaan.

Berdasarkan keterangan kedua orang tuanya, lanjut Andryansyah, SM meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit disekujur tubuhnya. Terlebih, saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit, pada tubuh bocah perempuan tersebut didapati beberapa luka lebam. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan adanya penganiayaan terhadap SM.

Hingga kedua orang tuanya melapor ke Polres Grobogan pada Senin 27 Desember 2021 lalu, atau dua hari setelah meninggalnya SM. “Laporan ini masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (27/12) malam pukul 20.0 WIB,” tutur Andryansyah, Senin (17/1/2022).

Saat ini, lanjut Andryansyah, Satreskrim Polres Grobgan sedang mendalami apakah SM betul menjadi korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan upaya penyelidikan mulai dari tahap memeriksa saksi-saksi dan dilakukan pembongkaran makam SM untuk dilakukan autopsi jenazah.

Untuk Kegiatan ini, Satreskrim Polres Grobogan dibantu tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Jawa tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Untuk melakukan autopsi ini, juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Proses autopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban.

“Pemeriksaan dengan proses autopsi ini akan meliputi pemeriksaan fisik luar serta pemeriksaan bagian organ dalam,” tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement