REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU -- Mahasiswi Muslim di Perguruan Tinggi Pra-Universitas Negeri (Government PU College) untuk wanita di Udupi, kota di negara bagian Karnataka, India, tidak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas karena sekolah tersebut memberlakukan larangan jilbab pada awal Januari 2022. Sejak aturan itu diberlakukan, para siswi yang berhijab tidak diizinkan masuk ke dalam kelas.
Mereka tidak memiliki banyak pilihan selain menghabiskan waktu di sekitar kampus. Hal itu lantaran mereka memilih tetap menutupi kepala mereka dengan jilbab, meskipun ada larangan terkait itu.
Dilansir di The Siasat Daily, Senin (17/1/2022), baru-baru ini kampus tersebut dilaporkan melarang penggunaan hijab, bahasa Urdu, dan salam dalam bahasa Arab. Setelah aturan itu muncul, para siswa berdiri di luar kelas sebagai aksi protes atas keputusan perguruan tinggi tersebut.
Mereka juga diduga dilarang berbicara dalam bahasa Urdu, Arab, dan Beary. Kepala kampus tersebut, Rudhra Gauda, sebelumnya menolak untuk membahas masalah ini dengan orang tua siswa meskipun siswa telah menyebutkan mereka tidak akan mencatat kehadiran di kelas.
Disebutkan bahwa Gauda mengklaim jika para siswa kerap melepas jilbab dan burqa setelah mereka memasuki ruang kelas. Dia mengatakan, bahwa di bawah desakan dari sejumlah kelompok, hanya beberapa mahasiswa Muslim yang membuat masalah ini menjadi kontroversial.
Sebelumnya, Gauda mengatakan para siswa dapat mengenakan jilbab di lingkungan sekolah tetapi tidak di dalam ruang kelas. Dia juga menyebutkan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan orang tua dan guru tentang masalah ini.
"Aturan ini diikuti untuk memastikan keseragaman di ruang kelas," kata Gauda.