Selasa 18 Jan 2022 02:02 WIB

Rumah Zakat Bantu Kesehatan Penderita Milestone Delayed

Eko masih butuh perawatan dan konsultasi ke rumah sakit.

Rumah Zakat memberikan bantuan kesehatan kepada Eko yang sejak berumur satu tahun mengalami milestone delayed atau keadaan seseorang mengalami keterlambatan dalam berjalan, Kamis (13/1/2022). Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan donasi online melalui platform penggalangan digital Kitabisa.com.
Foto: istimewa
Rumah Zakat memberikan bantuan kesehatan kepada Eko yang sejak berumur satu tahun mengalami milestone delayed atau keadaan seseorang mengalami keterlambatan dalam berjalan, Kamis (13/1/2022). Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan donasi online melalui platform penggalangan digital Kitabisa.com.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Rumah Zakat memberikan bantuan kesehatan kepada Eko yang sejak berumur satu tahun mengalami milestone delayed atau keadaan seseorang mengalami keterlambatan dalam berjalan, Kamis (13/1/2022). Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan donasi online melalui platform penggalangan digital Kitabisa.com.

Eko saat ini sudah berumur 8 tahun dan tinggal bersama kedua orang tuanya di sebuah rumah sederhana di Baloi Kebun, Batam. Ayah Eko merupakan ayah yang pekerja keras. Saat ini, ia masih bekerja sebagai pengantar tabung gas elpiji ke rumah-rumah dan warung-warung. Tidak banyak yang bisa didapatkan dari pekerjaannya sebagai seorang pengantar tabung gas, dan hanya cukup untuk sehari-sehari belum masih dapat mencukupi.

Baca Juga

Disisi lain, Eko masih butuh perawatan dan konsultasi ke rumah sakit. Namun karena pandemi danterbentur biaya Eko belum dapat memeriksakan kakinya padahal seharusnya Eko sudah bisa mulaimembahas terkait pembuatan kaki palsu. Meskipun belum bisa ke rumah sakit, namun Eko masih tetap mendapat pengobatan dari tradisional seperti terapi pada kakinya karena mudah untuk mendatangkan ahli terapi tradisional dibandingkan dokter ke rumah.

Bantuan kesehatan Eko rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan tradisional dan jugasebagai tabungan untuk membuat kaki palsu impiannya. "Kami orang tua Eko sangat berterima kasih karena Rumah Zakat masih sayang dan peduli dengan Eko. Dan kepada donatur terima kasih sudah memberi sebagian rezekinya untuk kami semoga berkah," tutur Siti Khumairah, ibunda Eko.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement