Selasa 18 Jan 2022 02:43 WIB

Menkumham: Pembatasan Wisatawan Bergantung Penyebaran Covid-19

Adanya varian Omicron membuat pemerintah harus membatasi kunjungan wisatawan.

Red: Indira Rezkisari
Wisatawan mengunjungi Pantai Kuta, Badung, Bali. Keputusan pembukaan Indonesia bagi wisatawan sangat tergantung dari tingkat penyebaran Covid-19.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Wisatawan mengunjungi Pantai Kuta, Badung, Bali. Keputusan pembukaan Indonesia bagi wisatawan sangat tergantung dari tingkat penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Indonesia tergantung dari tingkat penyebaran Covid-19. Fokus utama pemerintah adalah ekonomi yang bergulir namun tetap menjaga kondisi pandemi terkendali.

"Saat kita mulai melonggarkan, varian Delta masuk. Lalu saat sudah mulai tertangani dan kita ingin melonggarkan kebijakan masuk ke Indonesia, tiba-tiba muncul Omicron yang membuat kita harus tarik rem terus," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis, Senin (17/1/2022). Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi permintaan para pelaku industri pariwisata yang menginginkan pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata, khususnya jelang perhelatan G20 pada 2022.

Baca Juga

Pemerintah, kata Yasonna, sadar terkait kebijakan berat yang harus diambil karena di satu sisi harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain menjaga laju perekonomian harus diperhatikan.

Oleh karena itu, pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara tergantung pada laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Yasonna mengatakan evaluasi terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19 selalu dilakukan setiap pekan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.