Senin 17 Jan 2022 21:04 WIB

In Picture: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 24 Januari 2022

Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, Senin (17/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (17/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Warga melintas di dekat papan informasi COVID-19 di Jakarta, Senin (17/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement