REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022.