Senin 17 Jan 2022 22:27 WIB

Manggarai Barat Wajibkan Pemutaran Musik Instrumem Tradisional

Ini bagian dari memperkenalkan seni budaya Manggarai kepada wisatawan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Alat Musik Sasando (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan instruksi bupati yang mewajibkan pemutaran instrumen musik tradisional Manggarai di beberapa titik layanan publik.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Alat Musik Sasando (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan instruksi bupati yang mewajibkan pemutaran instrumen musik tradisional Manggarai di beberapa titik layanan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan instruksi bupati yang mewajibkan pemutaran instrumen musik tradisional Manggarai di beberapa titik layanan publik, termasuk Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT.

"Jadi, ketika musik diputar, orang yang datang tahu mereka tiba di Manggarai Barat. Ini bagian dari memperkenalkan seni budaya Manggarai kepada wisatawan," kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat Pius Baut di Labuan Bajo, NTT, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Pemutaran instrumen musik tradisional di Bandara Komodo sendiri telah dilakukan pada 13 Januari 2022. Pius menyebut upaya tersebut juga dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing destinasi wisata, serta penghayatan, pelestarian, dan penghargaan terhadap kearifan lokal Manggarai Barat.

Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah (pemda) itu mendapat sambutan positif dari pihak Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Hariyanto mengatakan maksud dan tujuan pemutaran instrumen tersebut sangat baik untuk memperkenalkan musik lokal kepada warga yang berkunjung ke Manggarai Barat.