Senin 17 Jan 2022 22:57 WIB

Okupansi Hotel Kota Bogor Tertinggi di Jabar

Rata-rata okuansi hotel di Kota Bogor mencapai 69 persen.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Tamu hotel berjalan di area kolam renang sebuah hotel di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, okupansi hotel di Kota Bogor jadi yang tertinggi di Jawa Barat pada 2021.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Tamu hotel berjalan di area kolam renang sebuah hotel di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, okupansi hotel di Kota Bogor jadi yang tertinggi di Jawa Barat pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata rata-rata tahunan okupansi hotel di Kota Bogor selama 2021 tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), meskipun sempat mengalami Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pertengahan tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). Yuno mengatakan, rata-rata okuansi hotel di Kota Bogor mencapai 69 persen melebihi daerah lain di Jabar. "Pemulihan kunjungan hotel dan restoran Kota Bogor cukup baik, bahkan tahun lalu paling tinggi di Jawa Barat," kata Yuno.

Baca Juga

Menurutnya, kondisi ini cukup luar biasa di tengah perjuangan seluruh kalangan, baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat umum dalam menghadapi Pandemi Covid-19 sejak tahun awal 2020 yang belum berakhir hingga kini. Sejumlah upaya pemerintah melalui pelonggaran pengetatan mobilitas masyarakat, setelah begitu berat menghadapi penyebaran Covid-19 pada Juni-Juli 2020 cukup berhasil mendukung pemulihan ekonomi di Kota Bogor.

Pada bulan-bulan tersebut okupansi hotel hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Aturan pemeriksaan protokol kesehatan melalui QR barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan status vaksinasi pengunjung pun membawa kepercayaan menginap bagi masyarakat kembali meningkat.

PHRI Kota Bogor, kata Yuno, sejak sosialisasi pendaftaran aplikasi PeduliLindungi pada September 2021 segera mengumpulkan data hotel-hotel untuk mengikuti aturan tersebut. Bahkan banyak hotel dan restoran mendadak ingin menjadi anggota PHRI.

Pemerintah mensyaratkan hotel dan restoran yang ingin mendaftar aplikasi PeduliLindungi bernaung pada organisasi bisnis sejenis untuk mendapatkan terlebih dahulu sertifikat CHSE (cleanlinness, health, safety, environtmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

Yuno menuturkan, kini untuk kewaspadaan Covid-19 varian Omicron yang diperkirakan pemerintah berada pada puncaknya di pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 akibat kenaikan angka penyebaran Omicron di di seluruh dunia PHRI juga mulai kembali berhati-hati atas pembatasan mobilitas yang mungkin diketatkan lagi. "Alarm lampu kuningnya sudah menyala. Kita saat ini juga sudah mulai lagi lebih waspada, mulai lagi dengan persiapan-persiapan dari sisi manajemen dan pelayanan," kata Yuno.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement