Senin 17 Jan 2022 23:38 WIB

Mantan Kepala Eijkman Sebut Ada Wacana Pendirian Perusahaan Vaksin Asing

Pendirian perusahaan vaksin asing akan rugikan negara di sektor ekonomi dan teknologi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). LBM Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, Nama LBM Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Terintegrasinya LBM Eijkman ke dalam BRIN diharapkan akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). LBM Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, Nama LBM Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Terintegrasinya LBM Eijkman ke dalam BRIN diharapkan akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, muncul wacana pendirian perusahaan vaksin asing di Indonesia di saat pengembangan vaksin Merah Putih terhambat sebagai akibat integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal itu disampaikan Amin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (17/1/2022) untuk menanggapi pertanyaan dari seorang anggota Komisi VII terkait apakah pembubaran Lembaga Eijkman merugikan negara atau tidak.

Baca Juga

Amin menuturkan, salah satu dampak dari proses peleburan Eijkman ke BRIN adalah terjadinya keterlambatan pengembangan vaksin Merah Putih yang dibuat Eijkman. Sebelumnya, vaksin itu ditargetkan bisa digunakan pada 2022, tapi kemungkinan akan bisa dipakai pada 2023.

"Kelambatan itu tidak sekadar munculnya vaksin itu menjadi tadinya 2022, kemudian menjadi di tahun 2023, tapi kerugian negara yang lainnya adalah karena belum siapnya kita menghasilkan vaksin sendiri maka muncullah wacana-wacana untuk mendirikan perusahaan vaksin asing di Indonesia," terang Amin.

Dia mengatakan, wacana pendirian perusahaan vaksin asing akan menjadi kerugian negara dari sudut ekonomis, transfer teknologi, dan kemampuan dalam mengembangkan vaksin.

"Juga nanti pasti akan terjadi kompetisi di pasar dan pasti juga akan menyulitkan anak-anak bangsa ini yang sedang berupaya meningkatkan kapasitasnya mengembangkan vaksin sendiri. Itu salah satu kerugian yang mungkin terjadi," ujar Amin.

Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, tim periset vaksin Merah Putih semakin diperkuat dengan integrasi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke BRIN.

"Tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan nanti Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan) juga," kata Handoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

Handoko menuturkan pengembangan vaksin Merah Putih terus berlanjut meski ada proses integrasi Eijkman dan lembaga lain ke dalam BRIN. Ia mengakui ada keterlambatan dalam pengembangan vaksin, tapi itu lebih karena masalah teknis di mana belum ada tim yang pernah mengembangkan vaksin dari nol. Sebelum bergabung ke BRIN, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk Covid-19 dengan platform protein rekombinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement