Selasa 18 Jan 2022 09:48 WIB

Keluarga Palestina Berjuang Melawan Pemindahan Paksa untuk Kedua Kalinya

Keluarga Palestina mengancam meledakkan tabung gas, jika keluarganya dipaksa pindah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
 Petugas polisi Israel menahan seorang pria Palestina selama protes mendukung keluarga Palestina yang berada di bawah ancaman penggusuran dari rumah lama mereka oleh pemukim Yahudi di lingkungan Yerusalem timur Sheikh Jarrah, Jumat, 17 Desember 2021.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Petugas polisi Israel menahan seorang pria Palestina selama protes mendukung keluarga Palestina yang berada di bawah ancaman penggusuran dari rumah lama mereka oleh pemukim Yahudi di lingkungan Yerusalem timur Sheikh Jarrah, Jumat, 17 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pria Palestina mengancam akan meledakkan tabung gas, jika keluarganya dipaksa keluar dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Puluhan polisi dengan perlengkapan anti huru hara mengepung rumah keluarga Palestina tersebut sejak Senin (17/1) pagi selama berjam-jam.  

“Saya akan membakar rumah dan segala isinya,” kata Mahmoud Salhiyeh sambil berdiri di atap bangunan yang dikelilingi tabung gas, dilansir Aljazirah, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

"Saya tidak akan pergi dari sini. Saya telah berperang dengan mereka selama 25 tahun, mereka mengirim pemukim yang menawarkan untuk membeli rumah saya, dan saya tidak setuju," ujar Salhiyeh menambahkan.

Pada Senin sore, pasukan Israel yang didukung oleh buldoser dan unit khusus menghancurkan pembibitan tanaman milik keluarga Palestina. Setidaknya dua warga Palestina ditangkap ketika tentara Israel menyerang orang-orang yang berkumpul di sekitar rumah dalam aksi solidaritas dengan keluarga Salhiyeh.

Keluarga Salhiyeh berjuang melawan pemindahan paksa untuk kedua kalinya.  Sebelum keluarga tersebut pindah ke Sheikh Jarrah, mereka dipindahkan secara paksa dari desa Ein Karem di Yerusalem Barat pada 1948.

Keluarga Salhiyeh mengatakan, mereka telah membeli properti di Sheikh Jarrah sebelum 1967. Sementara Israel telah berargumen di pengadilan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki hak atas properti itu. Yerusalem secara resmi menyita properti itu pada 2017 untuk tujuan membangun sekolah kebutuhan khusus. Namun Salhiyeh mengatakan, hal itu hanya sebagai dalih Israel untuk membangun fasilitas umum.

Tahun lalu, pengadilan Yerusalem memutuskan untuk mengizinkan pengusiran paksa. Sejumlah keluarga telah mengajukan banding dan sedang menunggu keputusan. Tetapi hakim tetap mengizinkan perintah pengusiran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement