Selasa 18 Jan 2022 10:27 WIB

Inggris: Hentikan Pengusiran Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah

Aksi penggusuran keluarga Palestina di Sheikh Jarrah berpotensi memantik pertikaian.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Warga Sheikh Jarrah  diliputi ancaman pengusiran paksa oleh otoritas Israel
Foto: Middle East Eye
Warga Sheikh Jarrah diliputi ancaman pengusiran paksa oleh otoritas Israel

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner mengkritik upaya Israel mengusir keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Dia menekankan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

“Penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua, kecuali keadaan yang paling luar biasa,” kata Corner dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya, Senin (17/1/2022), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Dia mengingatkan, aksi penggusuran berpotensi memantik pertikaian. “Inggris mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan praktik semacam itu yang hanya akan meningkatkan ketegangan di lapangan,” ujar Corner.

Corner termasuk di antara diplomat Eropa yang menyaksikan bagaimana otoritas Israel hendak mengusir keluarga Salahia dari kediamannya di Sheikh Jarrah. Terdapat 12 orang, termasuk lima anak-anak, yang akan menjadi korban penggusuran tersebut. Mereka pun berisiko kehilangan bisnisnya yang terletak persis di seberang Konsulat Inggris di Yerusalem Timur.

Meski ada kecaman, baik secara domestik maupun internasional, Israel bakal tetap melanjutkan penggusuran. Itu bukan pertama kalinya Israel melakukan pengusiran warga Palestina dari kediamannya di Sheikh Jarrah. Daerah tersebut kerap menjadi “titik panas” bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina.

Pada Mei tahun lalu, situasi di Yerusalem Timur mendidih. Warga Palestina turun ke jalan dan berdemonstrasi menolak rencana Israel mengusir sejumlah keluarga Palestina dari kediamannya di Sheikh Jarrah. Seperti biasa, unjuk rasa itu direspons secara represif oleh aparat keamanan Israel.

Situasi memburuk saat pasukan keamanan Israel menggeruduk Masjid Al-Aqsa dan menyerang jamaah di dalamnya. Saat itu, aksi unjuk rasa memang turut menjalar hingga ke area masjid tersuci ketiga umat Islam tersebut.

Kelompok Hamas sempat memperingatkan dan memberi tenggat waktu agar Israel segera menarik aparat keamanannya dari kompleks Al-Aqsa. Namun peringatan itu diabaikan. Hamas kemudian meluncurkan serangan roket ke wilayah Israel. Aksi itu direspons Israel dengan melancarkan agresi bertubi-tubi ke Gaza.

Hamas dan Israel akhirnya terlibat pertempuran selama 11 hari, yakni pada 10-21 Mei 2021. Sekitar 2.200 rumah hancur dan 37 ribu bangunan di Jalur Gaza rusak akibat serangan Israel. Para pejabat Palestina mengungkapkan, selama konflik 11 hari tersebut, 250 warga Gaza, termasuk 66 anak-anak, tewas akibat serangan Israel. Sementara Israel melaporkan 13 korban jiwa akibat serangan Hamas, termasuk dua anak-anak.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement