Selasa 18 Jan 2022 12:23 WIB

Waspadai Omicron, Pemkot Malang Bakal Pantau Perpindahan Penduduk

Walkot Malang mendorong agar kebijakan PPKM mikro dan prokes diperkuat lagi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito (Kanan) menyempatkan berbincang dengan tenaga kesehatan saat melihat proses vaksinasi di Pendopo Aspirasi DR Ahmad Basarah, Karang Ploso, Kabupaten Malang,
Foto: istimewa
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito (Kanan) menyempatkan berbincang dengan tenaga kesehatan saat melihat proses vaksinasi di Pendopo Aspirasi DR Ahmad Basarah, Karang Ploso, Kabupaten Malang,

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan pemantauan perpindahan penduduk yang masuk dan keluar dari Kota Malang. Hal ini dilakukan dalam rangka mewaspadai penyebaran Covid-19 varian omicron.

Wali Kota Malang, Sutiaji menilai penting dilakukannya pemantauan penduduk yang keluar-masuk kota. Hal ini belajar dari kronologis penyebaran omicron dari berbagai wilayah. Dalam hal ini termasuk kasus di Kabupaten Malang yang dialami seorang warga pendatang.

Baca Juga

"Di sini peran RT dan RW sangat penting untuk melakukan monitoring di wilayahnya masing-masing," kata Sutiaji saat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kota Malang.

Pada kesempatan tersebut, Sutiaji juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan atas varian baru tersebut. Meskipun demikian, cara menghadapinya harus tanpa memunculkan kepanikan di tengah masyarakat.

Bahkan, dia mendorong agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan protokol kesehatan diperkuat lagi. Dia juga meminta Camat, Lurah dan Puskesmas terus berkomunikasi serta menjalin koordinasi untuk memberikan literasi.

Kemudian juga melaksanakan sosialisasi pada masyarakat terkait penanganan virus varian omicron. Selain itu, dia juga mendorong jajarannya untuk menguatkan edukasi dan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) di tempat-tempat publik.

Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD diharapkan bisa menggerakkan kembali operasi gabungan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan (3M) dan 3T. Tes usap secara acak di restoran, hotel, dan tempat keramaian seperti Kayutangan juga harus disiapkan.

Sutiaji juga kembali menegaskan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin didisiplinkan. Hal ini terutama di ruang-ruang publik seperti perkantoran, hotel dan restoran. Kemudian juga termasuk di wilayah Kayutangan Heritage sebagai destinasi baru bagi warga Kota Malang.

"Pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi harus terus dijalankan dengan baik dan kita pantau penggunaannya," kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement