Selasa 18 Jan 2022 13:46 WIB

In Picture: Pemusnahan Knalpot Racing di Mapolres Boyolali

300 buah knalpot non standar atau brong dipotong-potong menggunakan gergaji mesin..

Rep: Aloysius Jarot Nugroho/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Satlantas Polres Boyolali menata hasil razia knalpot (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Anggota Satlantas Polres Boyolali menata hasil razia knalpot (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Sejumlah warga melihat tumpukan hasil sitaan knalpot brong yang akan dimusnahkan di Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022). Sebanyak 300 buah knalpot tidak standar atau brong disita dan dimusnahkan oleh Satlantas Polres Boyolali sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas. (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Satlantas Polres Boyolali menata hasil razia knalpot 'brong' di Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022). Sebanyak 300 buah knalpot tidak standar atau brong disita dan dimusnahkan oleh Satlantas Polres Boyolali sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement