REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) menyampaikan paparan saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Bareskrim Polri memusnahkan 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram ekstasi dan 47.500 butir erimin/H-5 yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.